Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Belum Ada Arahan dari Pusat, Pemda DIY Masih Mendata Penerima Booster Vaksin Covid-19
Pemerintah pusat berencana memulai penyuntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster pada 12 Januari 2022 di Indonesia. Kendati demikian, hingga
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah pusat berencana memulai penyuntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster pada 12 Januari 2022 di Indonesia.
Kendati demikian, hingga saat ini Pemda DIY belum menerima arahan lebih lanjut terkait pelaksanaan vaksinasi booster di daerah.
"Informasi sementara booster akan segera diperbolehkan dengan vaksin yang sudah ada lalu bisa diberikan kepada mereka yang sudah mengikuti vaksin dua kali. Tapi sekarang belum ada arahan," terang Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji di kantornya, Selasa (11/12022).
Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Canangkan IP 400 di Klaten, Tahun Ini Genjot Percepatan Tanam
Aji mengatakan, Pemda DIY telah melakukan sejumlah persiapan sebelum memulai pelaksanaan vaksinasi booster.
Salah satunya dengan melakukan pendataan melalui kelompok-kelompok yang ada di masyarakat.
"Kita sudah melakukan pendaftaran dan pendataan. Kita data dulu kalau sudah beres baru kita lakukan kita juga sudah punya vaksinnya," jelasnya.
Sebelumnya, Pemda DIY sempat mengusulkan agar pemberian booster diprioritaskan kepada tenaga kependidikan dan guru.
Namun hingga saat ini pemerintah pusat belum memberikan jawaban.
Karenanya, pemberian booster rencananya akan diberikan kepada warga yang lebih dulu menuntaskan vaksinasi.
Hal itu juga mempertimbangkan masa efektivitas vaksin yang hanya bertahan selama enam bulan.
Adapun berdasarkan informasi yang diperolehnya, booster di DIY berjenis AstraZeneca dan Pfizer.
"Dulu sudah mintakan izin dulu untuk tendik dan relawan. Jadi nanti kita urutkan saja seperti dulu. Nakes sudah, lalu relawan sudah, lalu kan pelayan publik, lalu lansia ya sudah kita urutkan sama dengan itu saja," imbuhnya.
"Ada juga yang baru disuntik saya rasa belum perlu booster. Booster kan bukan hanya penguat tapi kita sesuaikan waktunya," sambungnya.
Pemberian booster menurut Aji bukanlah hal wajib.
Meski demikian, Aji meminta kepada warga untuk memanfaatkan layanan tersebut jika dirinya terdaftar sebagai penerima booster.
Hal itu diharapkan dapat meningkatkan imunitas masyarakat. Terlebih Covid-19 varian baru terus bermunculan.
Baca juga: Fokus Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Pemkot Yogyakarta Belum Gulirkan Booster untuk Masyarakat Umum
"Ya sebetulnya sampai sekarang minimal orang tervaksin itu dua kali. Artinya yang tiga tidak seperti kemarin wajib untuk semua. Tapi sangat disarankan, kalau sudah ada kesempatan untuk booster ya mengikuti booster," tandasnya.
Lebih jauh, disinggung soal skema vaksinasi berbayar, Pemda DIY juga belum menerima petunjuk teknis.
Namun menurutnya, kemungkinan besar penyuntikan booster akan tetap dilakukan di bulan Januari 2022 ini meski belum ada arahan di daerah.
"Kalau vaksin kan beli lewat APBN, kalau berbayar apakah dari pihak penyedia vaksinnya impor sendiri atau bagaimana kita belum tahu," terangnya. (tro)