Nilai Tukar Petani di Pedesaan DI Yogyakarta Naik 0,73 Persen Pada Desember 2021

Badan Pusat Statistik (BPS) DI Yogyakarta merilis laporan terbaru untuk bulan Desember 2021. Dari hasil laporan, kemampuan daya beli petani atau Nilai

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pusat Statistik (BPS) DI Yogyakarta merilis laporan terbaru untuk bulan Desember 2021.

Dari hasil laporan, kemampuan daya beli petani atau Nilai Tukar Petani (NTP) di pedesaan DIY mengalami kenaikan indeks sebesar 0,73 persen yaitu dari 97,36 menjadi 98,07 pada Desember 2021.

Sementara, Indeks Harga Konsumen (IHK) pedesaan di DIY pada Desember 2021 secara umum mencapai 111,08 mengalami inflasi 2,08 persen dibanding IHK pada bulan sebelumnya sebesar 108,82.

Baca juga: Iming-iming Permen, Bocah di Playen Gunungkidul Mengaku Nyaris Jadi Korban Penculikan Saat Memancing

Dikatakan Kepala BPS DIY, Sugeng Arianto kenaikan ini disebabkan naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 2,35 persen.

Angka ini lebih besar dibanding kenaikan indeks harga yang dibayar petani 1,61 persen. 

NTP subsektor tanaman pangan sebesar 94,02, subsektor hortikultura 122,07, subsektor tanaman perkebunan rakyat 117,41, subsektor peternakan 93,99 dan subsektor perikanan 92,83.

“Kenaikan NTP terjadi pada tiga subsektor, yaitu tanaman pangan 0,03 persen, hortikultura 7,74 persen dan peternakan 0,97 persen. Sedangkan dua subsektor mengalami penurunan berupa tanaman perkebunan rakyat 3,28 persen dan perikanan 0,53 persen,” katanya, Kamis (6/1/2022).

Ia mengatakan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) DIY pada Desember 2021 tercatat 98,93 yang naik 2,04 persen dibanding bulan sebelumnya sebesar 96,95.

Ada juga empat subsektor yang mengalami kenaikan yakni tanaman pangan 1,70 persen, hortikultura 8,90 persen, peternakan sebesar 1,53 persen dan perikanan 0,10 persen. Sebaliknya tanaman perkebunan rakyat turun 2,08 persen.

“Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi di wilayah pedesaan DIY yang tercatat mengalami inflasi 2,08 persen pada Desember 2021,” bebernya.

Lebih lanjut, kenaikan IHK dipengaruhi naiknya indeks pada sepuluh kelompok seperti makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,82 persen dan sebagainya.

Baca juga: KULINER JOGJA, Jajanan Anak Sekolahan: Ayam Goreng Mini depan SMPN 4 Yogyakarta Murah Meriah

Dia mengungkap, dari 34 provinsi yang dihitung NTP-nya, sebanyak 29 provinsi mengalami kenaikan dan 5 provinsi mengalami penurunan pada Desember 2021. 

Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Kalimantan Timur 2,59 persen dan kenaikan terendah 0,09 persen terjadi di Bengkulu. 

Sedangkan, Provinsi DKI Jakarta mengalami penurunan NTP terbesar 0,70 persen, sedangkan penurunan terkecil terjadi di Maluku Utara 0,03 persen. (ard)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved