Berita Gunungkidul Hari Ini

Mobil Tabrak Rumah di Tepus Gunungkidul, Sopir dalam Kondisi Mabuk Miras

Mobil yang dikendarai TH (25) tabrak rumah warga di Pedukuhan Sidhoarjo, Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus, Gunungkidul pada Rabu (05/01/2022).

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Rumah warga di Tepus, Gunungkidul yang tertabrak mobil (kiri) pada Rabu (05/01/2022). Pengendara diketahui dalam kondisi mabuk miras hingga laka akhirnya terjadi. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Mobil yang dikendarai TH (25) tabrak rumah warga di Pedukuhan Sidhoarjo, Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus, Gunungkidul pada Rabu (05/01/2022) pagi tadi.

Peristiwa ini terjadi lantaran TH dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).

Kapolsek Tepus AKP Jarwanto melalui Kasubbag Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto menyampaikan rumah yang ditabrak milik Cecep Sumarno (53).

"Kecelakaan tunggal terjadi sekitar pukul 08.22 WIB, persisnya di Tanjakan Prigi," katanya memberikan keterangan siang ini.

TH diketahui bersama temannya dalam mobil tersebut.

Baca juga: Motor Versus Mobil di Patuk Gunungkidul, Satu Orang Meninggal Dunia

Pagi itu, mereka berangkat dari Boyolali, Jawa Tengah bermaksud untuk menuju kawasan pantai selatan Gunungkidul.

Menurut keterangan rekannya, TH berkendara dengan kecepatan tinggi serta secara ugal-ugalan.

Setibanya di tanjakan Prigi, TH justru tancap gas dan tak bisa mengendalikan laju kendaraannya.

"Mobil kemudian langsung menabrak rumah warga yang berada di pinggir jalan," ujar Suryanto.

Adapun TH dan rekannya dalam kondisi tanpa luka.

Namun saat dievakuasi oleh warga setempat, TH didapati dalam kondisi mabuk.

Mengacu kesaksian rekannya TH sempat menenggak minuman keras (miras) jenis ciu dalam botol air mineral besar.

Miras tersebut dibelinya di tengah perjalanan menuju Tepus.

Suryanto mengatakan teman TH sempat memperingatkan pria tersebut agar lebih berhati-hati.

Baca juga: Berita Kecelakaan Gunungkidul: Laka 2 Motor di Simpang Tanpa APPIL, Satu Korban Tak Tertolong

Namun tak dihiraukan hingga akhirnya tabrakan terjadi.

"Selain dalam pengaruh miras, pengendara juga tidak hapal medan jalan menuju pantai," ungkapnya.

Rumah Cecep yang diterjang mobil TH mengalami kerusakan cukup parah di bagian teras.

Mobil juga menabrak tugu jalan, dua pohon, hingga rambu lalu lintas dengan total nilai kerugian sekitar Rp 30 juta.

Adapun TH langsung diamankan oleh aparat.

Miras yang masih tersisa separuh pun juga disita sebagai barang bukti.

"Proses evakuasi mobil menggunakan derek, dibantu warga sekitar," kata Suryanto.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved