Gaga Muhammad Hanya Dituntut 4,6 Tahun Penjara, Netizen: Harusnya Seumur Hidup!

Vonis yang dijatuhkan oleh JPU untuk Gaga adalah Pasal 310 Ayat 3 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
instagram.com/gretairn
Gaga Muhammad 

TRIBUNJOGJA.COM – Kelalaian berkendara yang dilakukan oleh selebgram Gaga Muhammad yang berakibat fatal bagi Laura Anna akhirnya divonis penjara selama 4,6 tahun dan denda 10 juta.

Keputusan hakim itu dinilai tidak sebanding dan banyak dikecam oleh sahabat Laura Anna dan Netizen.

Pasalnya, Laura Anna sangat menderita akibat kecelakaan yang disebabkan oleh Gaga Muhammad.

Laura Anna menderita lumpuh total hingga akhirnya meninggal dunia.

Selaku sahabat Laura Anna, Erica Carlina, berharap pengadilan bisa memberikan hukuman 10 tahun penjara untuk Gaga Muhammad.

"Dari apa yang Laura rasakan dari kemarin-kemarin dan ngelihat hukuman Gaga 4 tahun nggak seimbang" ujar Erica Carlina.

Netizen juga menambahkan bahwa Gaga Muhammad harusnya dihukum seumur hidup.

Namun, JPU menegaskan bahwa putusan tersebut sudah final dan sudah dipertimbangkan dengan baik.

Vonis yang dijatuhkan oleh JPU untuk Gaga adalah Pasal 310 Ayat 3 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Dalam persidangan tersebut,   jaksa juga meminta agar SIM A milik Gaga tetap dikembalikan kepadanya.

Walaupun banyak yang tidak terima dengan vonis tersebut, tidak sedikit juga sahabat Laura Anna yang berterimakasih akan vonis yang dijatuhkan untuk Gaga Muhammad.

Salah satunya adalah Marshel Widianto, sahabat dari Laura Anna.

SG Marshel Widianto
instagram.com/marshel_widianto

Dilansir melalui instastorynya, Marshel Widianto mengatakan “Pak Jaksa baik hati dan juga tim Kejaksaan RI, kamu terbaik pak. Terima kasih untuk tuntutan yang mendekati 5 tahun," pada, Selasa (4/1/2022).

Hukuman ini memang tidak sebanding dengan semua kejadian yang menimpa Laura Anna.

Namun, putusan ini lebih baik daripada tidak sama sekali. (MG Hana Suwandari)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved