Siang Ini POMAD Gelar Rekontruksi Kasus Tabrakan Sejoli di Nagreg, Berkas Diserahkan ke Oditur Kamis

Setelah rekontruksi ini, pihak penyidik akan segera menyerahkan berkas kasus kecelakaan yang berujung pembunuhan ini ke Oditur Militer.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Pendam XIII/Merdeka
Kolonel P saat dibawa dua anggota penyidik Polisi Militer di Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Soekarno Hatta. Kolonel P adalah penabrak Handi dan Salsabila dan yang memerintahkan keduanya dibuang ke Sungai Serayu. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Penyidik POMAD berencana untuk menggelar rekontruksi kasus tabrakan sejoli yang melibatkan tiga oknum TNI AD di Nagreg hingga berujung pembuangan mayat korbannya di Sungai Serayu, Banyumas.i 

Dalam kasus ini, penyidik POMAD sudah menetapkan tiga oknum anggota TNI AD yakni Kolonel P, Sertu AS, dan Kopda DA sebagai tersangka.

Setelah rekontruksi ini, pihak penyidik akan segera menyerahkan berkas kasus kecelakaan yang berujung pembunuhan ini ke Oditur Militer.

Rekontruksi kasus ini direncanakan digelar di dua lokasi berbeda yakni di lokasi tabrakan yakni di Nagreg, Bandung Jawa Barat dan Jembatan Sungai Serayu, Banyumas.

Untuk rekontruksi di Nagreg rencanakan digelar Senin (3/1/2022) hari ini.

Kemudian untuk rekontruksi di Jembatan Serayu, akan melihat kondisi di lapangan.

Apabila rekontruksi di Nagreg berlangsung lama, rekontruksi di Jembatan Sungai Serayu akan dilaksanakan Selasa (4/1/2022) esok hari.

Dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, apabila rencana rekonstruksi di lokasi pertama berlangsung lama, rekonstruksi di jembatan Sungai Serayu dilakukan pada Selasa (4/1/2022).

"Kalau rencana hari Senin rekonstruksi di Nagreg-nya agak lama, untuk rekonstruksi di jembatan Sungai Serayu dilakukan hari Selasa," ujar Andika, dikutip dari Kompas TV, Senin.

Selain itu, Andika mengatakan pemberkasan kasus ini akan segera selesai.

Rencananya, pihak penyidik segera melimpahkan pemberkasan kepada Oditur Militer pada Kamis (6/1/2022).

"Kita semua sudah merencanakan pemberkasan dari penyidik sudah akan selesai, hari Kamis (6/1/2022) untuk dlimpahkan ke Oditur," katanya.

Diketahui, Handi dan Salsabila mengalami kecelakaan di Nagreg, Rabu (8/12/2021).

Jenazah keduanya kemudian baru ditemukan di aliran Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawolo, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (11/12/2021).

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Sejoli Korban Tabrak Lari 3 Prajurit TNI di Nagreg Digelar Senin Depan

Baca juga: Jenderal Dudung Minta Maaf, Janji Akan Tindak Tegas Penabrak Sejoli di Nagreg

Kolonel P sang inisiator

Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik militer diketahui bahwa Kolonel P, seorang perwira menengah TNI AD menjadi otak di balik pembunuhan terhadap Handi dan Salsabila.

Hal itu diketahui setelah tim penyidik melakukan konfrontasi pemeriksaan secara bersama-sama terhadap ketiga tersangka.

"Yang menjadi inisiator dan sekaligus pemberi perintah untuk tindakan yang masuk dalam beberapa pasal tadi termasuk pembunuhan berencana ini adalah kolonel P," kata Andika.

Andika menambahkan, ketiga tersangka saat ini telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer di Merkas Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Jakarta.

Rumah tahanan militer yang ditempati ketiganya merupakan tempat tahanan militer tercanggih di Tanah Air.

"Tiga tersangka ini sudah dipindahkan ke satu instalasi tahanan militer yaitu di tahanan militer di Pomdam Jaya, itu smart tahanan militer tapi di ruangan yang berbeda," imbuh Andika.

Tuntut keadilan

Sementara itu, ayah korban Handi Saputra, Etes Hidayatullah mempercayakan seluruh proses hukum kasus ini kepada tim penyidik.

Selain itu, Etes menginginkan para tersangka bisa dihukum dengan seadil-adilnya.

"Ingin pelaku ini dihukum dengan seadil-adilnya," kata Etes, dikutip dari Tribunnews.com.

Etes juga berharap hukuman yang diberikan kepada pelaku bisa sesuai harapan keluarga.

"Saya percaya kepada bapak-bapak penyidik mungkin hukumannya sesuai dengan harapan keluarga," ungkapnya. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved