Berita Kriminal Hari Ini

Kapolsek Danurejan Menyangkal Kejadian Sabtu Pagi Bukan Klitih, Ini Alasannya

Kapolsek Danurejan membantah kejadian pada Sabtu (1/1/2022) pagi di Jalan Ronodigdayan, Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta adalah aksi klitih.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Kapolsek Danurejan Kompol Wiwik Hari Tulasmi membacakan kronologi kejadian kejahatan jalanan di hadapan awak media, Senin (3/1/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Kapolsek Danurejan Kompol Wiwik Hari Tulasmi membantah kejadian pada Sabtu (1/1/2022) pagi di Jalan Ronodigdayan, Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta adalah aksi klitih.

Menurut Wiwik, apa yang terjadi pada saat itu merupakan aksi kejahatan jalanan, sebab kejadiannya melibatkan dua kelompok remaja yang sempat cek cok sebelum akhirnya berujung pelemparan benda keras.

“Bahwa kemarin telah beredar di media sosial telah terjadi kasus klitih. Ini saya sangat menyangkal karena tidak sama sekali ada kasus klitih. Ini murni kasus pengeroyokan, karena terjadi cek cok. Di ilmu kepolisian tidak ada istilah klitih,” katanya, saat jump apers di Mapolsek Danurejan, Senin (3/1/2022) siang.

Wiwik mengatakan, klitih itu terjadi ketika ada seseorang yang mungkin membawa senjata tajam kemudian langsung membacok korbannya.

“Kalau ini tidak, ini sempat beradu mulut, cek cok bahkan mengeluarkan kata-kata kotor hingga kelompok itu berantem,” terang dia.

Baca juga: Polisi Amankan Satu Tersangka Terduga Klitih di Lempuyangan

Kendati demikian, pihak kepolisian telah mengamankan seorang pelaku berinisial S (18) asal Piyungan, Kabupaten Bantul.

Pelaku S kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, sebab dia mengaku menjadi joki atau pengendara saat kelompoknya beraksi.

Ia ditangkap pihak kepolisian di rumahnya pada Minggu (2/1/2022) atau selang satu hari setelah kejadian.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus itu, termasuk kebenaran salah satu pelaku membacok korbannya.

“Di sini kami belum bisa menyimpulkan masalah adanya sajam. Kami memerlukan visum dan barang buktinya harus ada. Jadi ini belum ke sana (persoalan sajam). Kami masih mendalami nanti kami perlihatkan hasil visum korban, apakah luka itu karena sajam atau apa,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Danurejan Iptu Suranta menambahkan, pihaknya belum berani menduga-duga terkait penggunaan sajam yang digunakan tersangka untuk melukai korbannya.

“Barang bukti belum ada, pelaku juga belum tertangkap, jadi saya belum berani menduga-duga karena hasil visum belum keluar. Apakah benar luka itu sabetan benda tajam,” katanya.

Terhadap pelaku utama yang kini menjadi buron, dijelaskan Suranta pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Baca juga: Kronologi Klitih Lempuyangan, Pulang Rayakan Tahun Baru Malah Kena Sabetan Celurit

“Kami sudah lidik ke rumahnya gak ada, ke tempat nongkrongnya belum ketemu,” tegas dia.

“Dan kami pastikan pelaku bukan geng sekolah. Ini dia udah lulus SMA,” imbuhnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved