Rincian 68 Kasus Omicron di Indonesia, Mayoritas WNI yang Baru Datang dari Turki dan Arab Saudi

Dilaporkan, 68 kasus Varian Omicron di Indonesia itu terdiri dari 67 kasus dari pelaku perjalanan dari luar negeri dan satu kasus transmisi lokal.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
dok. tribunnews
Ilustrasi Varian Omicron 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan hingga saat ini telah terdeteksi 68 kasus Varian Omicron di Tanah Air.

Mayoritas dari kasus Varian Omicron di Indonesia adalah kasus impor alias yang berasal dari luar negeri.

Dilaporkan, 68 kasus Omicron di Indonesia itu terdiri dari 67 kasus dari pelaku perjalanan dari luar negeri dan satu kasus transmisi lokal.

Rincian kasus Varian Omicron yang terdeteksi di Indonesia yakni 61 WNI dan 7 WNA.

20 orang WNI datang dari Turki, 13 orang WNI dari Arab Saudi, 6 WNI dari UEA, 4 WNI dari Inggris dan 3 WNI dari Amerika Serikat.

Serta 19 WNI dari negara lain, yakni Jepang, Kenya, Korea Selatan, Malawi, Malaysia, Mesir, Nigeria, Kongo, Spanyol, Ukraina, Irlandia.

Saat ini puluhan pasien tersebut dirawat di RSPI Sulianti Saroso dan Wisma Atlet Jakarta.

Sudah Divaksin

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan, kasus Varian Omicron di Indonesia mayoritas sudah divaksin lengkap.

Nadia memaparkan, dari 68 kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia hingga Rabu (29/12/2021), 51 orang diantaranya telah menerima vaksin Covid-19 dua dosis.

Kemudian 6 orang tidak lengkap vaksinasi, 7 orang dari belum vaksinasi, serta empat orang belum diketahui statusnya.

"Kasus Omicron yang teridentifikasi merupakan dari pelaku perjalanan luar negeri dan mayoritas sudah divaksinasi lengkap," ujar Nadia dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/12/2021).

Kasus Varian Omicron yang ditemukan tersebut, lebih banyak yang tidak bergejala, serta hanya sedikit bergejala ringan.

“Ini konsisten dengan temuan di berbagai negara. Yang artinya bisa kita sampaikan bahwa vaksin yang diberikan, memberikan efek perlindungan untuk gejala sakit berat dan kematian,” tambahnya.

( tribunnews )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved