KPK Tunggu Pandemi Covid-19 Mereda untuk Tangkap 4 Buronan Ini, Salah Satunya Harun Masiku

KPK masih menunggu pandemi Covid-19 mereda untuk menangkap empat buronan kasus korupsi yang saat ini sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu pandemi Covid-19 mereda untuk menangkap empat buronan kasus korupsi yang saat ini sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keempat buronan tersebut yakni politisi PDI-P Harun Masiku, pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar, dan pemilik PT Perusa Sejati, Kirana Aotama.

Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Dia ditetapkan menjadi DPO sejak 2020 silam.

Kemudian Surya Darmadi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014.

Lalu Izil Azhar diduga terlibat suap penerimaan gratifikasi dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Sedangkan Kirana Aotama adalah tersangka dugaan korupsi pemberian hadiah/janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen ekslusif PT PAL Indonesia untuk pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk pemerintah Filipina tahun 2014-2017.

Baca juga: Siang Ini Mantan Penyidik KPK Stefanus Robin Dijadwalkan jadi Saksi Kasus Suap Aziz Syamsuddin

Pada kasus ini, Kirana menjadi perantara pemberian suap pada beberapa pejabat PT PAL Indonesia.

KPK berasalan menunggu pandemi reda agar lebih leluasa dalam melaksanakan penangkapan.

“Kami berkomitmen bukan hanya untuk (menangkap) Harun Masiku, tapi untuk keempat-empatnya kami akan laksanakan penangkapan segera setelah Covid-19 mereda,” tutur Komisioner KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers Kinerja KPK 2021, Rabu (29/12/2021) seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.

Ghufron menyebut penangkapan diupayakan setelah Covid-19 mereda agar lebih leluasa.

“Kami masih terus kejar mudah-mudahan segelah Covid-19 agak reda kita bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut,” ucap dia. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved