Berita Gunungkidul Hari Ini
BBPOM DIY Temukan Banyak Produk Tanpa Izin Edar di Gunungkidul
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY menemukan banyak produk tanpa dilengkapi izin edar di Gunungkidul. Produk ini ditemukan saat
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY menemukan banyak produk tanpa dilengkapi izin edar di Gunungkidul.
Produk ini ditemukan saat BPOM DIY melakukan pemeriksaan ke sejumlah lokasi.
Kepala BBPOM DIY Dewi Prawitasari mengatakan produk yang tak memiliki izin edar ini meliputi kategori pangan hingga kosmetik.
Baca juga: Sebanyak 975 Anak Usia 6-11 Tahun di Sewon Bantul Mendapatkan Suntikan Vaksin Covid-19
"Kami temukan setelah diperiksa izin edarnya lewat aplikasi resmi yang kami miliki," jelas Dewi ditemui di Swalayan Pamela 9 Wonosari, Rabu (29/12/2021).
Menurutnya, masa berlaku izin edar produk-produk ini sudah berakhir 2020 lalu, namun tidak diperbarui.
Adapun masa berlaku izin edar produk berlangsung selama 5 tahun.
Dewi juga mengungkapkan ada temuan kemasan kaleng kental manis tak layak hingga teri mengandung formalin.
Produk teri ini ditemukan saat timnya melakukan pemeriksaan di Swalayan di Patuk, pagi tadi.
"Kalau di Pamela, dari sampel yang kami periksa tidak ada (bahan berbahaya), hanya izin edar dan kemasan tidak layak," ungkapnya.
Dewi telah meminta pengelola swalayan untuk segera mengembalikan produk-produk tersebut ke pemasok.
Pembinaan pun turut dilakukan agar pengelola juga lebih jeli dalam menerima produk yang dijual.
Pada masa Natal dan Tahun Baru ini, BBPOM DIY gencar melakukan pemeriksaan ke seluruh kabupaten/kota.
Sejak 20 Desember lalu, sebanyak 20 titik sudah didatangi, di mana 6 lokasi dinilai tak memenuhi ketentuan termasuk 2 hari ini.
Baca juga: DI Yogyakarta Terapkan Micro Lockdown Saat Tahun Baru, Ini Penjelasan Sekda DIY
"Secara keseluruhan, Gunungkidul jadi wilayah paling sedikit untuk lokasi yang dianggap tak memenuhi ketentuan," ujar Dewi.
Manajer Swalayan Pamela 9 Wonosari, Ngatno mengaku tidak mengetahui persis mengenai masalah izin edar tersebut.
Apalagi kebanyakan produk yang ditemukan berasal dari pelaku UMKM.
Ia pun berharap mitra pelaku UMKM juga lebih aktif dalam memastikan izin edar produknya tetap berlaku.
Sementara secara internal, pihaknya akan lebih mendalami masalah teknis dari izin edar produk ini.
"Kami akan lebih berhati-hati ke depannya, kami pastikan ini bukan kesengajaan," kata Ngatno. (alx)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pemantauan-di-Wonosari-Gunungkidul-pada-Rabu-29122021.jpg)