Wajib Militer PNS
Apakah PNS Harus Ikut Wajib Militer? Ini Jawaban Menpan RB Tjahjo Kumolo
Menpan RB Tjahjo Kumolo memastikan bahwa Wajib Militer di Indonesia sifatnya sukarela, tanpa ada paksaan sehingga tidak PNS atau ASN tak diwajibkan
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM - Sejumlah negara memang sudah mengaplikasikan peraturan Wajib Militer bagi aparatur sipilnya. Namun hal ini tak berlaku bagi Indonesia. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Tjahjo Kumolo memastikan bahwa Wajib Militer di Indonesia sifatnya sukarela, tanpa ada paksaan alias tidak wajib. Sehingga dengan demikian, PNS atau ASN tidak diharuskan untuk mengikuti Wajib Militer.
Sebagai informasi, sejumlah negara yang sudah mempraktikan Wajib Militer antara lain Singapura, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab, Brazil, Korea Selatan, Meksiko, hingga Mesir.
Mereka yang ikut Wajib Milier biasanya adalah laki-laki berusia antara 18 hingga 27 tahun.
Wajib militer ini biasanya untuk jangka waktu tertentu tergantung kebijakan negara masing-masing.
"Mohon baca Undang-undang Bela Negara sifatnya tidak ada paksaan atau sukarela," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (29/12/2021).
Jadi kata Tjahjo Kumolo, tidak ada istilah wajib militer bagi ASN.
Tjahjo menambahkan, ASN diikutsertakan dalam pelatihan dasar militer atau bergabung di tim komponen cadangan nasional bertujuan untuk meningkatkan disiplin serta memperluas wawasan kebangsaan.
Dia mencontohkan, para pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) lebih dulu mengikuti pelatihan komponen cadangan nasional yang merupakan program dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Pegawai Kemenhan pun tak luput dari program pelatihan dasar militer tersebut.
"ASN harus tegak lurus sama pimpinan, memahami dasar negara dan lambang negara maka perlu adanya pendidikan, pemahaman akan bela negara," ujarnya.
Mengenai kriteria ASN yang diharapkan bisa mengikuti pelatihan komponen cadangan nasional ini menurut Tjahjo masih dalam perumusan.
"Kriteria ikut pelatihan dasar militer atau komponen cadangan nasional) seperti pra jabatan begitu. Detil lagi dirumuskan, termasuk waktunya berapa hari yang tepat. Kita sudah bicara awal dengan Kemenhan, nanti dengan BPIP, BKN, LAN, Korpri, serta masukan dari kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah," kata Tjahjo Kumolo.
Selain itu, konsep pelatihan ini, lanjut eks Mendagri, juga sedang dalam pembahasan disertai perhitungan anggaran yang dibutuhkan.
"Sekarang konsep sedang dirumuskan, harus terprogram, juga anggaran cukup memadai. Karena dana yang ada saat ini kan konsentrasi masih buat Covid-19 dan pemulihan perekonomian yang utama," jelasnya.
Tunjangan Wajib Militer PNS