Kesaksian Mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Aziz Disebut Terima Uang Rp 2,1 M Lewat Orang Ini

Taufiq mengaku uang sebesar Rp 2,1 miliar diserahkan kepada dua orang kepercayaan Aziz Syamsuddin terkait pengurusan DAK Lampung Tengah.

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin keberatan dengan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (27/12/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Ketua DPR Aziz Syamsuddin kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakart, Senin (27/12/2021) siang.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini menghadirkan saksi mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik.

Dalam kesaksiannya, Taufiq mengaku uang sebesar Rp 2,1 miliar diserahkan kepada dua orang kepercayaan Aziz Syamsuddin terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.

Sebelum penyerahan uang terjadi, Taufiq menjelaskan secara rinci pertemuannya dengan Aziz Syamsuddin.

Pertemuan tersebut menurut dia dilaksanakan di Gedung DPR, tepatnya pada 21 Juli 2017 lalu.

Pertemuan dengan Aziz ini menurut dia sudah diatur oleh Edy Sujarwo, yakni orang kepercayaan Aziz Syamsuddin.

Tatap muka tersebut dilaksanakan untuk membahas proposal pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.

“Kalau ruangannya saya nggak tahu persisnya, tapi di Gedung DPR waktu itu, dibawa oleh Pak Jarwo,” ujar Taufik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/12/2021) dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.

Dalam persidangan tersebut, Taufik juga menyebut Azis Syamsuddin menerima uang sebesar Rp 2,1 miliar atas pengurusan DAK di Lampung Tengah lewat dua orang kepercayaannya.

Baca juga: Kesaksian Saksi di Sidang Dugaan Suap Aziz Syamsuddin, Maskur : Aziz Minta Bantuan ke Stefanus Robin

Selain Edy Sujarwo, Taufik juga bertemu dengan Aliza Gunado yang juga mengaku sebagai orang kepercayaan Azis yang bisa membantu memperlancar pencairan DAK Lampung Tengah.

"Ya mereka menyebutkan orangnya Pak Azis, saya meyakininya seperti itu (uang tersebut untuk Azis Syamsuddin)," ucap Taufik.

Taufik pun menjelaskan alur pengurusan pencairan DAK Lampung Tengah. Ia mengaku diperintahkan oleh Bupati Lampung Tengah yang saat itu dijabat oleh Mustafa.

Ia mengatakan, penyusunan awal anggaran DAK yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tersebut direncanakan sebesar Rp 290 miliar.

"Rp 290-an miliar, saya lupa pastinya," kata Taufik.

Menurut dia, untuk mempermudah pengurusan dana tersebut, Taufik mendapat bantuan dari Aliza Gunado.

Dalam proses perencanaan proposal, besaran uang itu mengalami banyak penyesuaian karena permintaan Aliza.

"Lalu proposal itu Rp 290 miliar terlalu tinggi, proposalnya berubah dikurangi jadi Rp 120-an miliar," kata Taufik.

Sementara itu, Taufik menyebut, saat proses pengesahan proposal itu akan dilakukan, Bupati Lampung Tengah Mustafa yang memintanya mengurus dana tersebut kemudian memperkenalkan Edy Sujarwo.

"Jadi waktu (dikenalkan) namanya disebutkan Pak Bupati waktu itu namanya saudara Jarwo, jadi saya akhirnya menemui Jarwo. Setelah ketemu Jarwo, saudara Jarwo itu meyakinkan memang betul dia yang orang kepercayaannya Pak Aziz," ucap Taufik.

Singkat cerita, permintaan DAK untuk Lampung Tengah totalnya Rp 25 miliar.

"Akhirnya keluar yang mulia, dananya Rp 25 Miliar," kata Taufik.

Setelah dana tersebut keluar, Taufik mengaku, Jarwo meminta uang proposal sebesar Rp 200 juta.

Tak hanya itu, dalam pertemuan Taufik dan Jarwo yang turut dihadiri Aliza, juga ada permintaan uang komitmen fee dari DAK Lampung Tengah yang sudah cair.

Adapun besaran fee itu hampir 10 persen yang nilainya sekitar Rp 2,1 miliar dari dana DAK yang cair sebesar Rp 25 miliar.

"Jarwo dengan Aliza itu bertemu dan mereka berdualah yang menemui saya bahwa DAK-nya sudah keluar dan meminta komitmen fee dari Lampung Tengah yang Rp 25 miliar itu," kata Taufik. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved