Husin Shihab Laporkan Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya Terkait Ujaran Kebencian

Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab melaporkan Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian terkait SARA.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab usai diperiksa sebagai pelapor kasus ujaran kebencian oleh Eggi Sudjana dan Bahar bin Smith Senin (20/12/2021) di Polda Metro Jaya. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab melaporkan Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian terkait SARA.

Laporan dibuat oleh Husin Shihab pada Selasa (7/12/2021) lalu dengan nomor LP/B/6164/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, Husin menyebut Eggi dan Bahar dituding menyebarkan ujaran kebencian saat membahas pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman di video podcast kanal Youtube Revolusi Akhlak.

Dalam podcast tersebut, menurut Husin Eggi dan Bahar telah memberikan penjelasan berbeda soal pernyataan Dudung saat berbincang dengan Deddy.

Tindakan tersebut, kata Husin, mengarah pada perbuatan penyebaran ujaran kebencian, karena membuat publik untuk membenci Dudung.

"Ini menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan antar individu dan/atau kelompok berdasarkan SARA," kata Husin saat dikonfirmasi," kata Husin, Selasa (21/12/2021) seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.

Menyusul pernyataan Zulpan, Husin selaku pelapor mengaku sudah dimintai keterangan terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Eggi dan Bahar.

"Pemeriksaan lancar. Ada beberapa pertanyaan yang saya jawab sesuai dengan bukti-bukti yang saya kumpulkan," ujar Husin di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/12/2021) malam.

Husin menjelaskan, dia melaporkan Eggi dan Bahar karena mereka memberikan penjelasan berbeda kepada publik soal pernyataan Dudung.

"Pak Dudung hanya menjelaskan cara dia berdoa. Dia (Dudung) bilang, 'Saya pakai bahasa Indonesia saja karena Tuhan kita bukan orang Arab,'" kata Husin.

Menurut Husin, tindakan kedua terlapor menyesatkan masyarakat dan menimbulkan rasa kebencian terhadap Dudung.

 "Statement Pak Dudung ini apa salahnya? Karena kan memang benar Tuhan kita bukan orang Arab," jelas Husin.

"Yang jadi masalah ketika Eggi Sudjana dan Bahar bin Smith pelintir bahasanya Pak Dudung, seolah-olah Pak Dudung setarakan antara manusia dan tuhan," sambung dia.

Dalam pemeriksaan tersebut, Husin mengaku melampirkan sejumlah bukti ujaran kebencian yang dilakukan Eggi bersama Bahar. "Ada screenshoot, link, dan video yang saya masukkan ke USB sebagai barang bukti," pungkas Husin.

Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Turun Tangan Cek Pengamanan Reuni 212, Ini Imbauannya

Kronologi Dugaan Ujaran Kebencian

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved