Subsidi Ongkir Penjualan Produk UMKM di DI Yogyakarta Hampir Rp 3 Miliar
Subsidi ongkos kirim (ongkir) penjualan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hampir mencapai Rp 3 miliar
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Subsidi ongkos kirim (ongkir) penjualan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hampir mencapai Rp 3 miliar sejak Januari hingga Desember 2021.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Tri Saktiyana saat sambutan di salah satu agenda Dinkop UKM DIY, Kamis (16/12/2021) kemarin, mengatakan subsidi ongkir itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemda DIY.
Tujuan pemberian subsidi tersebut untuk meringankan beban para pelaku UMKM maupun para konsumen.
Baca juga: Lansia Asal Girisubo Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia di Tengah Ladang
"Kami bantu pelaku UMKM yang terdaftar dengan subsidi ongkos kirim hampir Rp 3 miliar dari APBD DIY. Ini bisa melipatgandakan omzet pelaku UMKM," katanya.
Menurut Tri Saktiyana, ada enam jaring pencari rejeki yang perlu dikejar para pelaku UMKM, yang pertama peningkatan produk, peningkatan kualitas SDM UMKM, kelembagaan UMKM, pemenuhan sertifikasi halal, aspek pemasaran digital, dan terakhir memperluas jangkauan.
"Untuk itu penting sekali membina kemitraan antara usaha mikro dengan usaha besar, dan menjalin dengan platform berkelas internasional," terang dia.
Tujuan lain pemberian subsidi tersebut juga diharapkan sebagai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Wiyos Santoso mengakui serapan dana PEN di DIY cukup tinggi.
Proporsi tertinggi memang diakuinya dialokasikan ke bidang UMKM dan Koperasi, yakni salah satunya subsidi ongkir yang sudah berjalan.
"Kalau detailnya secara global saya harus lihat data. Tetapi proporsi tertinggi memang untuk UMKM dan Kesehatan. Kemarin program subsidi ongkos kirim itu juga miliaran," katanya, Minggu (19/12/2021).
Lebih lanjut, Wiyos mengatakan penggunaan dana PEN di DIY sudah di atas rata-rata dari nasional.
Baca juga: Vaksinasi Perdana di Sleman dan Bantul, Hampir Seribu Anak Berhasil Divaksin
Dana itu dibagikan kepada kelompok-kelompok koperasi yang kesulitan memulai usaha di tengah pandemi Covid-19.
"Kami maksimalkan kemarin bantuan subsidi ke kelompok koperasi Malioboro berapa pulih miliar ke sana. Jadi kami gak perorangan, harus diwadahi dengan kelompok," ungkap Wiyos.
Selain kelompok, dana PEN tersebut tidak dapat dicairkan sebab itu sudah menjadi ketentuan.
"Banyak yang minta tapi perorangan. Kami beritahu silakan berorganisasi, misal kelompok koperasi nanti kami beri. Nantinya mau diberikan perorangan ya itu lewat koperasi," pungkasnya. (hda)