Hasil Pelacakan Kasus Pertama Varian Omicron, Diduga Ditularkan dari WNI yang Tiba dari Negara Ini
Kementerian Kesehatan telah melakukan pelacakan asal muasal masuknya virus Covid-19 varian Omicron ke Indonesia.
Selain N, kasus baru positif Covid-19 varian Omicron juga ditemukan pada 2 WNI yang baru pulang dari luar negeri. Mereka yakni laki-laki berinisial IKWJ berusia 42 tahun dan M berusia 50 tahun.
"Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan, serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris. Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet," kata Siti Nadia Tarmidzi, Sabtu (18/12/2021).
Konfirmasi soal dua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari lima kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri. Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan khusus SGTF yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan pada 14 dan 15 Desember lalu. Kedua pasien terbaru terkonfirmasi Omicron setelah menjalani karantina wajib 10 hari sekembali dari luar negeri. (tribun network/ras/dod)