Sebanyak 764 Kelompok Jaga Warga Sudah Terbentuk di Kabupaten Gunungkidul

Sebanyak 764 kelompok Jaga Warga kini sudah terbentuk di Kabupaten Gunungkidul. Adapun pendampingannya berada di bawah wewenang

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
istimewa
Pengukuhan Kelompok Jaga Warga oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta pada Rabu (15/12/2021) lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sebanyak 764 kelompok Jaga Warga kini sudah terbentuk di Kabupaten Gunungkidul.

Adapun pendampingannya berada di bawah wewenang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Kepala Badan Kesbangpol Gunungkidul, Johan Eko Sudarto menjelaskan pembentukan Jaga Warga sudah dilakukan sejak 2015 lalu.

Baca juga: Polres Kulon Progo Berikan Bansos dan Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Berwisata

"Pembentukannya dilakukan secara mandiri oleh warga," kata Johan, Kamis (16/12/2021).

Keberadaan Kelompok Jaga Warga mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 27/2021. Jaga Warga dinyatakan sebagai bagian dari pendukung Keistimewaan DIY.

Johan mengatakan sejauh ini sudah 4 kapanewon yang Kelompok Jaga Warga-nya sudah mencapai 100 persen. Adapun kelompok ini terbentuk di setiap pedukuhan.

"Keempatnya adalah Tepus, Playen, Semanu, dan Patuk," ujarnya.

Menurut Johan, capaian tersebut tak lepas dari dukungan warga sendiri. Kelompok Jaga Warga ini pun turut mendapat dorongan dan fasilitasi dari pemerintah kalurahan dan kapanewon.

Ia juga mengatakan tugas pendampingan, sosialisasi, dan pembentukan Kelompok Jaga Warga akan bergeser. Nantinya peran tersebut akan diambil alih oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

"Pengalihan tersebut juga sesuai dengan amanat Pergub 28/2021)," jelas Johan.

Sebanyak 212 dari 764 Kelompok Jaga Warga resmi dikukuhkan pada Rabu (14/12/2021) lalu. Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta.

Baca juga: Puncak Semarak Sibakul, Dinkop UKM DIY Dipacu Tetap Berinovasi

Ia menilai Jaga Warga mampu ikut berperan menangani berbagai masalah sosial. Termasuk fenomena sosial yang masih kerap terjadi di Gunungkidul seperti bunuh diri, pernikahan dini, hingga perceraian.

"Lewat peran tersebut, Jaga Warga setidaknya mampu mengurangi kekhawatiran masyarakat atas fenomena sosial tersebut," kata Sunaryanta.

764 Jaga Warga ini tersebar di 74 kalurahan yang berada di 18 kapanewon.

Terbanyak berada di Kapanewon Semanu dengan 106 kelompok, kemudian Playen sebanyak 101 kelompok dan Tepus sebanyak 83 kelompok. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved