Berita Pendidikan Hari Ini
Murid SD dan SMP di Kota Yogya Tetap Libur Selama Nataru
Pemkot Yogyakarta memastikan murid SD dan SMP tetap menjalani libur akhir semester 2021, sesuai kalender akademik yang ditetapkan.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan murid SD dan SMP tetap menjalani libur akhir semester 2021, sesuai kalender akademik yang ditetapkan.
Sebelumnya, selaras edaran dari Sekjen Kemenristekdikti, masa liburan sempat digeser selepas tahun baru.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, pihaknya telah menerima ralat dari pemerintah pusat, soal pemberlakuan kembali libur akhir semester.
Sehingga, ia mengatakan, mulai tanggal 24 Desember mendatang, seluruh murid diliburkan dari kegiatan belajarnya.
Baca juga: Disdikpora DIY: Libur Sekolah 24 Desember 2021 Hingga 2 Januari 2022, Siswa Diimbau Tak Keluar Kota
"Akhirnya jadi libur, terus pembagian rapor berlaku seperti semula. Jadi, tanggal 24 itu libur. SE dari Kemenristekdikti intinya, mengembalikan pada kalender akademik, yang sudah disusun daerah," katanya, Rabu (15/12/21).
Dijelaskannya, dengan merujuk kalender akademik, maka siswa SD dan SMP di Kota Yogyakarta akan menerima rapor progres pembelajaran pada 23 Desember.
Selepas itu, siswa diliburkan, serta kembali ke sekolah, baik secara daring, maupun luring, per 3 Januari 2021 nanti.
Namun, Heroe mewanti-wanti orang tua, atau wali, dapat mengawal anak-anaknya agar senantiasa mengedapankan prokes di setiap aktivitas.
Sebab, dengan waktu libur yang relatif singkat, siswa-sisiwi pun harus dipastikan dalam kondisi sehat, saat kegiatan belajar dimulai lagi.
"Jadi, meskipun libur, harapan kami anak-anak tetap dijaga prokesnya, lantaran sudah masuk lagi tanggal 3 (Januari). Kalau bisa di rumah, ya, di rumah saja. Tapi, kalau harus bepergian, disiplin jalankan prokes," tambahnya.
"Meski omicron belum masuk Indonesia, di Inggris itu sudah jadi varian yang dominan, dan mengakibatkan kematian. Apa yang terjadi di luar sana, harus kita jadikan pelajaran, dengan senantiasa waspada," tambah Wawali.
Baca juga: Jadwal Libur Sekolah dan Pembagian Rapor Kembali Diubah, Dikembalikan Sesuai Kalender Pendidikan
Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori berujar, bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan pihak sekolah terkait kebijakan libur akhir semester.
"Kita juga sudah mencabut surat edaran yang sebelumnya soal penundaan libur sekolah. Itu kan sudah kita edarkan, 6 Desember lalu, dan sudah kita cabut," ujarnya.
Selain itu, tambahnya, saat semester genap dimulai pada awal tahun mendatang, Pemkot Yogyakarta bakal kembali melangsungkan skrining kesehatan secara acak, terhadap siswa-siswi peserta PTM.
Langkah itu, guna memastikan tidak ada sebaran Covid-19 di lingkup sekolah.
"Di awal kan belum langsung mulai pembelajaran. Jadi, kita programkan untuk survei surveilans aktif terus berjalan, ya, meski positive rate-nya juga rendah, sekitar dua persen. Nanti, kami optimalkan lagi," ungkapnya. ( Tribunjogja.com )