Berita Sleman Hari Ini

Keberatan Perpres 104 Tahun 2021, Lurah di Sleman Gelar Aksi

Sebanyak 86 Lurah di Sleman keberatan adanya perubahan 40 persen untuk bantuan sosial tunai. 

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma
Lurah-lurah di Sleman mengadu ke Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo terkait Perpres 104 di pendopo Parasamya, Rabu (15/12/2021). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Lurah di Kabupaten Sleman ramai-ramai mendatangi Kantor Bupati Sleman.

Para lurah tersebut mengadu ke Bupati Sleman terkait Perpres Nomor 104 Tahun 2021. 

Perwakilan 86 Lurah di Sleman, Irawan mengaku keberatan adanya perubahan 40 persen untuk bantuan sosial tunai. 

Menurut dia, 40 persen alokasi dana desa untuk BST terlalu tinggi.

Apalagi masyarakat sudah mendapat berbagai jenis bantuan dari pemerintah.

Baca juga: Alokasi Dana Desa Diatur Pusat, Lurah se-Gunungkidul Tuntut Kaji Ulang

Ia khawatir adanya BST dari kalurahan justru tidak tepat sasaran. 

"Angka 40 persen itu terlalu besar. Apalagi melihat perkembangan Covid-19 saat ini, 10 sampai 20 persen mungkin sudah cukup. Yang kami khawatirkan justru menjadi tidak tepat sasaran. Kami juga khawarir akan menimbulkan kecemburuan sosial,"katanya, Rabu (15/12/2021).

Ia menerangkan 86 kalurahan sudah melaksanakan musyarawah dukuh dan kalurahan untuk menentukan program kerja tahun 2022.

Dengan adanya Perpres 104 tersebut, aspirasi masyarakat tentu tidak bisa terlaksana. 

"Dengan adanya Pepres 104 itu, paling hanya 30 sampai 40 persen saja yang dapat mengakomodasi. Padahal kan adanya dana desa kan bottom-up, artinya dari bawah. Kalau ada Perpres itu kan berarti sudah ditetapkan dari atas,"terangnya. 

Baca juga: Peraturan Penggunaan Dana Desa untuk Dukung PPKM Mikro Level Desa

"Kami juga sudah mengatur terkait dengan penangana Covid-19, tetapi kan tidak semuanya harus tunai. Bisa dengan sektor lain, terutama untuk mengentaskan kemiskianna, visa dari sektor kesehatan, pendidikan. Perlu dipertimbangkan juga pembangunan dan pemberdayaan kalurahan,"lanjutnya.

Selain audiensi dengan Bupati Sleman, ke depan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPRD Sleman

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo siap menjembatani apa yang disampaikan para lurah.

Ia menyebut pihaknya akan berkoordinasi dan membuat kajian. 

"Kami akan menjembatani, kami bisanya hanya menjembatani. Inj kan ketentuan pusat,"ujarnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved