Berita Kriminal Hari Ini

Nyamar Sebagai PNS, Perempuan Tipu Warga Bantul hingga Ratusan Juta Rupiah

Dalam melakukan aksinya tersangka RA menyamar sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Dinas Perdagangan dan Perindustrian DIY.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Satreskrim Polres Bantul menggelar konferensi pers tentang kasus penipuan penggelapan yang dilakukan seorang perempuan yang menyamar jadi PNS 

TRIBUNJOGJA.COM - Polres Bantul menangkap perempuan berinisial RA (22), warga Umbulharjo, Yogyakarta atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Dalam melakukan aksinya tersangka RA menyamar sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Dinas Perdagangan dan Perindustrian DIY.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha mengungkapkan, terungkapnya kasus itu setelah Polres Bantul menerima laporan dari korban AS (31) warga Guwosari, Pajangan, Bantul.

Kasus itu bermula ketika korban dan tersangka berkenalan melalui sebuah media aplikasi percakapan online pada Juli lalu.

Baca juga: Mahasiswi Kena Tipu Teman Kencannya Saat Nginep di Hotel Yogya, 1 Unit Motor Dibawa Kabur Pelaku

Dalam perkenalan tersebut tersangka mengaku seorang PNS yang bekerja di Dinas Perdagangan dan Perindustrian DIY.

"Bahkan ketika tersangka main ke rumah korban, dia mengenakan pakaian dinas PNS," ujarnya Selasa (14/12/2021).

Mereka pun menjalin hubungan asmara dan dalam perjalanannya tersangka selalu meminjam uang kepada korban.

Korban sendiri bekerja di bidang pelayaran luar negeri.

Tersangka meminjam uang dengan berbagai alasan, misalnya untuk kepentingan kebutuhan hidup sehari-hari, untuk bisnis serta membayar biaya kuliah di sebuah perguruan tinggi di Jogja.

Selama ini korban telah mengirimkan sejumlah uang kepada tersangka hingga Rp 370 juta.

Uang tersebut dikirim melalui transfer dan ada pula yang diberikan secara langsung.

Baca juga: Mengaku Polisi, Pria Asal Bantul Ini Tipu Mantan Pramugari Hingga Ratusan Juta Rupiah 

"Tapi uang yang dipinjam tersangka tersebut ternyata dibelikan mobil, biaya perawatan kecantikan, dan kebutuhan sehari-hari," imbuhnya.

Archye mengungkapkan, korban terpedaya untuk meminjamkan uang tersebut karena tersangka mau dinikahi dan mengaku sebagai PNS.

Hingga akhirnya pada awal November kemarin, korban merasa curiga karena tersangka semakin sulit untuk dihubungi.

Sadar bahwa dirinya telah tertipu, korban pun melapor ke Polda DIY dan ditindaklanjuti oleh Polres Bantul.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved