Dukcapil Go Digital, Komitmen Pemkot Yogyakarta untuk Kemudahan Akses Layanan Adminduk
Transformasi digital yang menjanjikan berbagai kemudahan, benar-benar diilhami oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, dalam menyajikan layanan
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Transformasi digital yang menjanjikan berbagai kemudahan, benar-benar diilhami oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, dalam menyajikan layanan untuk warga masyarakat.
Salah satunya, melalui gebrakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang berhasil merealisasikan program Dukcapil Go Digital.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian Kota Yogyakarta, Tri Hastono mengatakan, Dukcapil Go Digital ini merupakan langkah nyata Pemkot dalam memenuhi segala kebutuhan masyarakat, mengenai layanan kependudukan.
Baca juga: Dapat Ujaran Kebencian, Pelatih PSS Sleman Dejan Antonic Kecewa dan Marah
Menurutnya, dengan kolaborasi teknologi informasi, keperluan bisa diakses dengan lebih mudah.
Dijelaskannya, Dukcapil Go Digital dapat diakses melalui aplikasi terpadu Jogja Smart Service (JSS).
Sehingga, warga masyarakat kini tidak perlu harus bersusah payah datang ke Balai Kota, untuk mengakses administrasi kependudukan.
Entah itu kartu keluarga, akta kelahiran, maupun akta kematian. Seluruhnya, menjadi serba praktis.
"Dulu kan untuk mengakses layanan kependudukan itu, orang-orang sampai cuti, atau libur satu hari dari pekerjaan. Artinya, mereka tidak berpendapatan dalam satu hari. Tapi, sekarang, tidak harus begitu. Mereka bisa mengaksesnya sambil beraktivitas produktif," katanya, dalam agenda Obrolan YK secara daring, Jumat (10/12/2021).
Pasalnya, dengan campur tangan teknologi informasi di Dukcapil Go Digital, mobilitas manusia tak dibutuhkan lagi, layaknya sistem manual yang kini mulai usang.
Bahkan, pria yang akrab disapa Kelik itu mengatakan, warga yang ingin mendapat layanan administrasi kependudukan, cukup bersantai di rumah, atau ruang kerjanya saja.
"Karena dalam konteks digital, yang berjalan cukup data. Orangnya bisa tetap beraktivitas produktif. Maksimal hanya satu titik layanan yang dituju. Jadi, masyarakat dari rumah bisa mengakses layanan Pemkot," ucapnya.
"Kita sepakat, untuk menempatkan digitalisasi sebagai pengungkit semangat smart city. Esensinya adalah, sebuah kota cerdas itu, tatkala stakeholder, dan warganya merasa semuanya jadi lebih sederhana," lanjut Kelik.
Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Yogyakarta, Septi Sri Rejeki mengatakan, dengan pengalihan layanan Dukcapil ke digital, praktis waktu yang dibutuhkan masyarakat untuk mengakses dokumen kependudukanya menjadi semakin cepat. Lebih jauh, tidak dijumpai lagi, pemborosan kertas-kertas bekas dokumen.
"Dukcapil Go Digital ini kan paperless, dokumen dari pemohon cukup dikirim dalam bentuk file. Setelah kami menandatangani secara online, langsung dari pusat akan mengirimkan dokumennya ke email pemohon. Tentunya, dengan disertai PIN. Jadi, hanya pemohon yang dapat mengakses dokumen tersebut," ungkapnya.
Ia pun meyakini, penduduk kota pelajar sudah siap menghadapi transformasi. Terlebih, hampir seluruh warga masyarakat dewasa ini sudah mempunyai smartphone di genggamannya masing-masing. Untuk menunjangnya, sosialisasi berulangkali dilangsungkan, oleh jajaran Disdukcapil, hingga di tingkatan RT, dan RW.
"Alhamdulillah, pemohon Dukcapil digital, bahkan dari kalangan eyang-eyang, atau lansia juga. Mereka ternyata fasih memanfaatkan JSS. Walau begitu, kami bekerja sama dengan Kemantren juga guna memnerikan pendampingan, kalau ada warga masyarakat yang gaptek, dan kesulitan mengakses adminduk online ini," tandasnya.
Baca juga: Komisi B DPRD Bantul Menilai Pasar Seni Gabusan Perlu Dibangkitkan untuk Dongkrak Perekonomian
Walau begitu, dalam kesempatan itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Tri Waluko Widodo, menilai upaya sosialisasi yang digulirkan Pemkot, menganai pengalihan layanan adminduk ke sistem digital masih kurang masif. Pasalnya, beberapa saat setelah diluncurkan, pandemi Covid-19 menerjang, dan sontak jadi kendala.
"Sejauh ini masih banyak hambatan. Salah satunya soal sosialisasi, karena sejak awal diluncurkan, kita terdampak pandemi. Sehingga, tidak mungkin dilakukan secara masif, menyasar masyarakat di wilayah," cetusnya.
Kemudian, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mendorong peran serta petugas di tingkat Kelurahan, dan Kemantren dalam memberi pendampingan bagi penduduk yang kesulitan mengakses layanan adminduk online. Ia berujar, masih banyak warga kota pelajar, khususnya kalangan lansia, yang aksesnya terkendala.
"Kemarin kami menemui itu, saat pandemi, di kelurahan malah terkesan menutup diri. Bahkan, dipasang tulisan di sana, besar itu, 'kepengurusan adminduk dialihkan ke Dukcapil'. Nah, yang seperti ini kan membuat warga masyarakat jadi kebingungan, ya," tegasnya.
"Padahal, mereka seharusnya jadi pendamping, untuk mengurus layanan adminduk secara online. Karena warga kita tidak semuanya melek gadget. Banyak yang sepuh, dan membutuhkan arahan," imbuh Waluko. (aka)