Headline
PPKM Level 3 Batal, Syarat Perjalanan Diperketat
Luhut Binsar Pandjaitan: “Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
"Untuk acara-acara kerumunan masyarakat yang diizinkan maksimal berjumlah maksimal 50 orang," ucap Moeldoko.
Selain itu, tambah Moeldoko, pelaku perjalanan jarak jauh wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19, baik melalui PCR atau antigen. "Jadi Presiden satu sisi memberikan kelonggaran, tapi pada sisi yang lain memberikan penekanan atas protokol kesehatan," pungkasnya. (Tribun Network)
Baca Tribun Jogja edisi Rabu 08 Desember 2021 halaman 01
Rekomendasi untuk Anda