Bupati Sri Mulyani Mutasi Sekda Klaten jadi Staf Ahli
Gerbong mutasi di Pemerintahan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah masih berlanjut. Kali ini, Bupati Klaten Sri Mulyani melakukan mutasi pada Jaka Sawaldi
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Gerbong mutasi di Pemerintahan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah masih berlanjut.
Kali ini, Bupati Klaten Sri Mulyani melakukan mutasi pada Jaka Sawaldi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten.
Kini, Jaka Sawaldi menempati posisi sebagai Staf Ahli Bupati Klaten Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Selanjutnya, jabatan Sekda Klaten untuk sementara diemban oleh Pelaksana Harian (Plh) Ronny Roekmito.
Ronny Roekmito juga tercatat menjabat sebagai Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten.
Baca juga: Puluhan Tabung Gas Dicuri, Pemilik Kios di Karangmojo Gunungkidul Rugi Belasan Juta
"Iya benar kemarin siang proses pergantian. Pak Jaka Sawaldi yang sebelumnya menjabat Sekda Klaten dimutasi ibu Bupati jadi Staff Ahli," ujar Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Slamet saat dihubungi TribunJogja.com, Rabu (8/12/2021) sore.
Menurut Slamet, serah terima jabatan (sertijab) tersebut dilaksanakan di ruang rapat B2 Setda Klaten, Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.
Pada sertijab itu dihadiri oleh sejumlah pejabat yang bertugas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Klaten.
Menurut Slamet, proses pergantian Sekda Klaten telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Apalagi, proses pergantian juga merujuk kepada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Khususnya pada Pasal 117 yang menyatakan bahwa jabatan pimpinan tinggi (JPT) hanya dapat diduduki paling lama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja.
"Pergantian itu sesuatu yang biasa. Pak sekda sepuh kan sudah 6,5 tahun menjabat sebagai sekda. Jadi ibu Bupati sudah mengajukan izin ke KASN untuk melakukan pergantian," ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Klaten Sri Mulyani melakukan mutasi pada pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Klaten.
Pada mutasi itu, terdapat 18 pejabat yang mengikuti mutasi yakni, 4 orang pejabat eselon II, kemudian 6 orang pejabat eselon III dan 8 orang eselon IV.
Adapun pejabat eselon 2 yang kena mutasi yakni, Sip Anwar yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten menempati posisi Staf Ahli Bupati Klaten Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/bupati-klaten-sri-mulyani-29112021.jpg)