Kabar Selebritis

Intip 6 Fakta Terbaru Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Sidang Perdana Kasus Narkoba, Ada yang Mules

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie telah menjalani sidang perdana atas kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNNEWS.COM
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba 

“Iya sempet mules-mules gitulah, kebayang perjalanan lumayan macet gitu, khawatir aja,” tambah Wa Ode.

"Makanya tadi agak lama sedikit menunggu dari dokter dikasih obat. Alhamdulillah bisa datang ke persidangan, meskipun telat tetapi memang kan bukan disengaja," sambungnya.

Terlepas dari hal itu, Wa Ode menegaskan bahwa tidak ada alasan lain terkait keterlambatan Nia dan Ardhie.

Ia juga membantah jika kliennya was-was menghadapi sidang.

2. Tampil dengan gaya rambut baru

Selama masa rehabilitasi, Nia Ramadhani tetap memperhatikan penampilannya.

Penampilan Nia terlihat lebih segar dibandingkan pertama kali saat ia terpergok memakai narkoba.

Nia terlihat mewarnai rambutnya dengan warna cerah dan memotong tambunya lebih pendek.

Saat dikonfirmasi langsung oleh Wa Ode Nur Zainab, kuasa hukum Nia Ramadhani, ia menegaskan jika kliennya melakukan pemotongan rambut di panti rehabilitasi. Bukan di salon.


"Ya saya lihat penampilannya berbeda, yang pasti itu di tempat rehab enggak mungkin di luar, hehe," kata Wa Ode di PN Pusat, Kamis (2/12/2021).


Wa Ode menjelaskan jika ibu tiga anak itu melakukan semua kegiatannya di panti rehabilitasi For All Nations (FAN) Campus, Bogor, Jawa Barat.


3. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disemprot Jaksa Hakim

Keterlambatan persidangan Nia dan Ardie membuat hakim menanyakan pertanggungjawaban Jaksa Penuntut Umum terkait keterlambatan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di ruang sidang.

Diketahui sidang perdana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

Namun, terdakwa baru tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 11.50 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved