UPDATE Gunung Merapi 30 November 2021: Keluarkan 23 Kali Guguran Lava Pijar 2 Km ke Barat Daya
Gunung Merapi mengeluarkan 23 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 2 Km ke arah barat daya. Hal tersebut terlihat
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Gunung Merapi mengeluarkan 23 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 2 Km ke arah barat daya.
Hal tersebut terlihat dalam pengamatan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Selasa (30/11/2021), mulai pukul 00.00-06.00 WIB.
Kepala BPPTKG, Hanik Humaida mengatakan, secara meteorologi, cuaca cerah dan berawan.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik di DI Yogyakarta Hari Ini, Selasa 30 November 2021
Angin bertiup lemah ke arah barat. Suhu udara 16-19 °C, kelembaban udara 67-90 %, dan tekanan udara 567-759 mmHg.
“Secara visual, gunung jelas hingga kabut 0-I. Asap kawah bertekanan lemah hingga sedang teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 50-400 m di atas puncak kawah,” katanya.
Gempa guguran terjadi sebanyak 66 kali dengan amplitudo 3-35 mm berdurasi 22-170 detik.
Hembusan terjadi 7 kali dengan amplitudo 2-10 mm berdurasi 10-20 detik.
Gempa hybrid/fase banyak terjadi 1 kali dengan amplitudo 2 mm, S-P 0,3 detik dan durasi 8 detik.
“Tingkat aktivitas Gunung Merapi Level III atau siaga,” jelas Hanik.
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya.
Cakupan potensi sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Sedangkan, lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Baca juga: Peraturan Kerajaan Arab Saudi untuk Jemaah Umrah Mulai 1 Desember
Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
“Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali,” tandasnya. (ard)