Headline

Pelajar Bawa Sajam Berdalih Basmi Klitih di Jogja, Jika Ketemu Ingin Diunggah di Medsos

Jika bertemu dengan klitih, para remaja itu akan memotret lalu mengunggah pelaku klitih

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Polisi perlihatkan barang bukti dan tiga tersangka kepemilikan senjata tajam, Senin (29/11/2021) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tiga dari enam remaja asal Boyolali, Jawa Tengah, ditahan pihak kepolisian, setelah Minggu (28/11/2021) dini hari lalu kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit dan golok sisir.

Mereka diduga hendak melancarkan aksi tindak kejahatan jalanan atau akrab disebut klitih.

Kapolsek Tegalrejo, Kompol Joko Sumarah dalam jumpa pers, Senin (29/11/2021) siang mengatakan, tiga anak yang masih berusia belasan tahun itu membawa senjata jenis celurit dan golok lantaran ingin memberantas klitih di Yogyakarta.

Kendati demikian, kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait apa sebenarnya motif enam remaja itu datang ke Yogyakarta dengan membawa sajam.

"Pada saat kami amankan tidak ada janjian dengan geng di Yogyakarta. Kami lakukan tanya jawab sebelum pemberkasan, mereka mengaku datang dari daerah asal (Boyolali) ingin membasmi klitih," jelas Joko, di Mapolsek Tegalrejo.

Jika bertemu dengan klitih, kata Joko, para remaja itu akan memotret lalu mengunggah pelaku klitih yang berhasil ditaklukkan itu di media sosial.

"Dengan begitu dia akan mem-posting-nya di Facebook. Kami sampaikan, persoalan klitih tanggung jawab aparat," urai Joko.

Polisi perlihatkan barang bukti dan tiga tersangka kepemilikan senjata tajam, Senin (29/11/2021)
Polisi perlihatkan barang bukti dan tiga tersangka kepemilikan senjata tajam, Senin (29/11/2021) (TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA)

"Meski dalih mereka semacam itu, tetap kami akan gali lagi. Oleh karena itu, per hari Senin itu tiga remaja ini kami tahan," imbuhnya.

Tiga remaja berstatus pelajar yang kini ditahan di Polsek Tegalrejo yakni AA (18), MAT (18), dan AMT (19).

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sajam tanpa izin.

Dan dari hasil penyidikan kepolisian sejauh ini, senjata jenis celurit dan golok sisir itu didapat mereka dengan cara membeli.

"Logikanya anak usia belasan tahun enggak mungkin bikin (sajam) sendiri. Ini memang sudah disiapkan oleh mereka,” ungkapnya.

Tiga remaja itu kini dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Selain sajam, polisi juga menyita dua unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 5736 AZD, serta Honda Scoopy bernomor polisi AD 6892 AWD.

Polisi pun menyita ponsel ketiganya untuk dijadikan barang bukti.

"Saat kami periksa mereka tidak dalam pengaruh obat-obatan. Memang alibinya ingin membasmi klitih, tetap kami lakukan pendalaman. Mereka melanggar UU Darurat nomor 12 tahun 1951," tandasnya.

Bermula isi bensin

Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, mereka berangkat dari Boyolali menuju Kota Yogyakarta menggunakan sepeda motor.

Sekitar pukul 02.30 WIB, enam remaja itu sampai di Kota Yogyakarta dan salah satu dari mereka mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Jalan Bener.

Ketika dua orang dari mereka mengisi bensin, keempat remaja lainnya menunggu di pos petugas pengamanan SPBU Bener.

Anggota polsek Tegalrejo yang sedang berpatroli mencurigai rombongan tersebut.

"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap rombongan, didapati 3 buah senjata tajam yang disembunyikan di balik pakaian. Atas perbuatannya, keenam remaja beserta barang bukti diamankan di Polsek Tegalrejo untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Purwadi, Senin (29/11/2021).

Selain pembawa sajam, tiga orang lain, yaitu NBE (17) warga Klaten, FJAP (16) warga Banyudono, Boyolali, dan ADP (18) warga Teras, Boyolali diduga sebagai joki rombongan itu.

"Polresta Yogyakarta dan jajarannya akan terus memburu pelaku kejahatan jalanan di manapun guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat," ungkapnya.

Polresta Yogyakarta masih melakukan pendalaman terhadap keenam remaja itu, termasuk motif dan tujuan mereka datang ke Yogyakarta.

Berbah

Petugas Polsek Berbah mengamankan 13 remaja, dengan rincian 12 masih di bawah umur dan 1 dewasa, karena kedapatan membawa sajam saat sedang nongkrong di Karangduren, Bedilan, Kalitirto, Berbah Minggu (28/11/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Berbah, Kompol Eko Wahyu Nugraheni menceritakan, semua berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sekelompok remaja sedang nongkrong di pinggir jalan di Kalitirto diduga membawa sajam.

Saat itu, petugas yang sedang melaksanakan patroli bergegas mendatangi lokasi para remaja itu berkumpul dan melakukan pemeriksaan.

"Mereka lalu kami amankan di Polsek Berbah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata dia, Senin (29/11/2021).

Sajam tersebut ditemukan petugas di parit sekitar lokasi para remaja nongkrong. Totalnya enam sajam berupa celurit, pedang, dan gir yang telah diikat tali.

Tiga di antaranya diakui milik mereka. Modus membawa sajam untuk eksistensi diri. Sementara motifnya untuk berjaga-jaga dan melindungi diri.

Sajam itu kemudian disita petugas. Setelah dilakukan pendataan, para remaja itu tidak dilakukan penahanan tetapi dibina. "Mereka wajib apel setiap hari di Polsek Berbah didampingi orang tua," tuturnya.

Eko Wahyu mengungkapkan, pihaknya terus berupaya meminimalisasi terjadinya tindak kejahatan jalanan di wilayahnya.

Berbagai upaya dilakukan, di antaranya patroli ditingkatkan, mengimbau kepada masyarakat untuk mengawasi anak-anaknya, terutama saat keluar di malam hari. Termasuk melakukan razia pelajar ke sekolah-sekolah. (hda/rif)

Selengkapnya baca Tribun Jogja edisi Selasa 30 November 2021 halaman 01

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved