Penanganan Permasalahan Sosial di DI Yogyakarta Butuh Partisipasi dari Masyarakat 

Penanganan permasalahan sosial tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemerintah semata. Tetapi membutuhkan support serta partisipasi dari masyarakat.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Ahmad Syarifudin
Anggota Komisi D DPRD DIY, Andriana Wulandari (berdiri) saat menyampaikan materi dalam kegiatan Penyuluhan Sosial tingkat Desa yang diselenggarakan Dinsos DIY di Balai Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Bantul, Kamis (25/11/2021). 

Untuk itu, Ia mengaku mensuport kegiatan penyuluhan sosial tingkat Kalurahan di wilayah DIY.

Dengan begitu, harapannya permalasahan sosial di masyarakat, termasuk yang ada di Kabupaten Bantul bisa semakin menurun. 

Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta 25 November 2021: Tambah 79 Kasus Baru, Nihil Pasien Meninggal

Sementara itu, Pekerja Sosial dari Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita (Balai PRSW) Yogyakarta, Rahmat Joko Widodo memaparkan, Balai Wanita yang berada di Sidoarum, Godean, Sleman ini memiliki dua program utama.

Yaitu perlindungan dan rehabilitasi. Menurut dia, Balai yang merupakan unit pelaksana teknis dari Dinas Sosial DIY sebagai lembaga pelayanan masyarakat ini, menjalankan fungsi untuk melindungi setiap wanita yang mengalami tindak kekerasan. 

Sasarannya adalah wanita usia 17-40 tahun, dengan kondisi pribadi dan lingkungan yang mengalami disharmoni sosial, penyimpangan norma, sehingga rawan terhadap gangguan psikologis.

Jika tidak segera memperoleh penanganan maka dikhawatirkan dapat mengalami disfungsi sosial. 

"Mereka akan kita bantu dalam bentuk perlindungan. Kemudian ditingkatkan dalam proses rehabilitasi, untuk bisa menjadi wanita yang bakoh, bermartabat mandiri dan berakhlak," kata dia. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved