Penanganan Permasalahan Sosial di DI Yogyakarta Butuh Partisipasi dari Masyarakat
Penanganan permasalahan sosial tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemerintah semata. Tetapi membutuhkan support serta partisipasi dari masyarakat.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Untuk itu, Ia mengaku mensuport kegiatan penyuluhan sosial tingkat Kalurahan di wilayah DIY.
Dengan begitu, harapannya permalasahan sosial di masyarakat, termasuk yang ada di Kabupaten Bantul bisa semakin menurun.
Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta 25 November 2021: Tambah 79 Kasus Baru, Nihil Pasien Meninggal
Sementara itu, Pekerja Sosial dari Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita (Balai PRSW) Yogyakarta, Rahmat Joko Widodo memaparkan, Balai Wanita yang berada di Sidoarum, Godean, Sleman ini memiliki dua program utama.
Yaitu perlindungan dan rehabilitasi. Menurut dia, Balai yang merupakan unit pelaksana teknis dari Dinas Sosial DIY sebagai lembaga pelayanan masyarakat ini, menjalankan fungsi untuk melindungi setiap wanita yang mengalami tindak kekerasan.
Sasarannya adalah wanita usia 17-40 tahun, dengan kondisi pribadi dan lingkungan yang mengalami disharmoni sosial, penyimpangan norma, sehingga rawan terhadap gangguan psikologis.
Jika tidak segera memperoleh penanganan maka dikhawatirkan dapat mengalami disfungsi sosial.
"Mereka akan kita bantu dalam bentuk perlindungan. Kemudian ditingkatkan dalam proses rehabilitasi, untuk bisa menjadi wanita yang bakoh, bermartabat mandiri dan berakhlak," kata dia. (rif)