Polri Berlakukan Posko Penyekatan Lagi
Polri akan kembali memberlakukan posko penyekatan saat berlangsungnya PPKM Level 3 di seluruh Indonesia saat masa libur Nataru 2021.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kepolisian RI akan kembali memberlakukan posko penyekatan saat digelarnya PPKM Level 3 di seluruh Indonesia saat masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, posko penyekatan dibentuk untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas masyarakat agar mencegah penularan Covid-19. Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menjelaskan pihaknya tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan terkait penerapan kembali posko penyekatan tersebut.
Namun Dedi belum dapat merinci lokasi penyekatan yang akan dibentuk oleh Polri. Menurutnya, Polri baru akan melakukan rapat mekanisme pelaksanaanya pada pekan ini.
"Ya semua sudah dipersiapkan. Untuk rapat interdep minggu ini dilaksanakan untuk antisipasi hal-hal tersebut terkait antisipasi peningkatan Covid," katanya, Senin (22/11/2021).
Sedangkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, pihaknya tengah merancang teknis pelaksanaan PPKM Level 3 tersebut. Khususnya untuk mencegah penularan Covid-19.
"Nanti kita tunggu, bagaimana konsep yang sedang disiapkan oleh Sops Polri," kata Rusdi kepada wartawan, Senin (22/11).
Rusdi menjelaskan, nantinya konsep tersebut akan disampaikan kepada seluruh personel Korlantas Polri di seluruh Indonesia.
"Konsep dibuat oleh Sops. Pelaksanaanya Korlantas," katanya. (Tribun Network)
Baca Tribun Jogja edisi Selasa 23 November 2021 halaman 02
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ppkm-level-4-diperpanjang-penyekatan-di-sleman-mulai-dilonggarkan.jpg)