Penerima JPD COVID-19 di Kota Yogya Bertambah 175 Orang
Saat ini terdata ada 175 orang yang telah mengajukan permohonan dan telah memenuhi syarat.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta telah menutup pendaftaran jaminan pendidikan COVID-19 tahun 2021.
Pendaftaran akan kembali dibuka pada Januari 2022 mendatang.
Kepala UPT JPD Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Mannarima mengatakan jumlah penerima JPD COVID-19 bertambah.
Saat ini terdata ada 175 orang yang telah mengajukan permohonan dan telah memenuhi syarat.
"Jumlah saat ini 175 orang, totalnya Rp181.750.000. Saat ini sementara sudah berakhir penerimaan berkas pengajuan bantuan.Nanti mulai lagi prosesnya di Januari 2022,"katanya, Senin (22/11/2021).
Saat ini pihaknya masih mengurus proses pencairan, salah satunya adalah pengurusan rekening.
Ia menargetkan JPD COVID-19 bisa diserahkan pada awal Desember 2021.
Dengan adanya penambahan pelajar yang mengajukan permohonan JPD COVID-19, maka total pelajar yang mendapat JPD adalah 334.
"Semua penerima dari jenjang TK sampai Perguruan Tinggi. Para penerima JPD COVID-19 adalah yang bukan pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) dan masuk dalam data Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS). Karena pemegang KMS dan KSJPS sudah menerima JPD,"ungkapnya.
Baca juga: Cek Laman Cpns.kemenkumham.go.id Download Nama-nama Peserta Lolos SKD CPNS Kemenkumham 2021
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Universitas Amikom Yogyakarta Kerja Sama dengan Nelnet International
Besaran JPD COVID-19 sama dengan JPD pemegang KMS atau KSJPS. Untuk siswa jenjang TK negeri akan mendapat jaminan pendidikan sebesar Rp800.000, TK swasta mendapat Rp1.700, SD negeri mendapat 800.000, SD swasta mendapat 2.800.000.
Sementara untuk SMP negeri akan mendapat bantuan sebesar Rp1.000.000, SMP swasta mendapat Rp4.000.000.
Sedangkan untuk siswa SMA negeri akan mendapat bantuan Rp1.750.000, SMA swasta mendapat Rp4.500.000. Untuk siswa SMK negeri akan mendapat Rp1.750.000, SMK swasta mendapat Rp4.750.000.
Untuk siswa kejar paket A negeri mendapat bantuan Rp600.000, kejar paket A swasta Rp1.300.000.
Bagi siswa kejar paket B negeri mendapat banjuan sebesar Rp800.000, kejar paket B swasta mendapat bantuan Rp1.500.000.
Sementara untuk kejar paket C mendapat bantuan sebesar Rp 1.000.000 dan swasta mendapat Rp1.800.000. Mahasiswa juga mendapat jaminan pendidikan sebesar Rp2.000.000.
"Besarannya sama dengan pemegang KMS atau KSJPS. Bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan terutama pendidikan. Harapannya bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan dapat meringankan beban keluarga,"imbuhnya. (Tribunjogja)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/gelar-simulasi-ptm-terbatas-sdn-lempuyangwangi-terapkan-pembelajaran-menyenangkan.jpg)