Berikut Besaran UMP Pulau Jawa 2022 Lengkap dengan Perbandingan 2021: DKI Jakarta, Jateng Hingga DIY

Berikut besaran upah minimal provinsi (UMP)  di Pulau Jawa tahun 2022 dan perbandingannya dengan UMP 2021.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
Kompas.com | Totok Wijayanto
Ilustrasi UMP 

3. UMP tahun 2021 wilayah Jawa Tengah: Rp 1.798.979,00

4. UMP tahun 2021 wilayah Jawa Timur: Rp 1.868.777,08

5. UMP tahun 2021 wilayah D.I Yogyakarta: Rp 1.765.000,00

6. UMP tahun 2021 wilayah Banten: Rp 2.460.996,54

Meski UMP tahun 2021 di Jakarta adalah yang tertinggi di Pulau Jawa, tapi besaran upah tersebut masih belum memuaskan para pekerja.

Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menerapkan berbagai kebijakan lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja/buruh.

Di antaranya, dengan memberikan bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan dengan harga murah, dan biaya personal pendidikan.

Pemprov DKI juga melakukan berbagai jenis program kolaborasi ketenagakerjaan, baik yang sedang berjalan maupun dalam proses akhir perencanaan.

Adapun program-program yang dilakukan tersebut, yaitu :

Pertama, perluasan kriteria penerima manfaat Kartu Pekerja Jakarta dari yang semula berpenghasilan UMP + 10% menjadi UMP + 15% agar dapat menjangkau lebih banyak pekerja/buruh, sehingga dapat mengurangi pengeluaran untuk biaya hidup pekerja/buruh di Jakarta.

Kedua, anak-anak penerima kartu pekerja diutamakan mendapat KJP plus dan biaya pendidikan masuk sekolah.

Ketiga, memperbanyak program pelatihan bagi pekerja/buruh melalui Pusat Pelatihan Kerja Daerah, Mobile Training Unit, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, serta kolaborator.

Keempat, pengembangan program Jakpreneur dan pembentukan koperasi pekerja/buruh serta memfasilitasi penjualan produk yang berasal dari program dimaksud ke dalam sistem e-Order.

Kelima, program biaya pendidikan bagi pekerja/buruh yang terkena PHK, maupun pekerja/buruh yang dirumahkan tanpa diberikan/dikurangi upahnya.

Keenam, program bantuan bagi anak yang orang tuanya meninggal akibat pandemi Covid-19.

Ketujuh, program kolaborasi antara Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta dengan Asosiasi Pengusaha berupa bantuan sarana dan prasarana bagi Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang telah memiliki usaha.

Itulah rincian UMP di Pulau Jawa, mulai dari Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur.(*)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved