Tawarkan Paket Threesome Lewat Media Sosial, Seorang Wanita dan Pria di Semarang Diciduk Polisi
Jajaran Polda Jawa Tengah membongkar praktik prostitusi online yang beroperasi di hotel yang ada di Kota Semarang.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Jajaran Polda Jawa Tengah membongkar praktik prostitusi online yang beroperasi di hotel yang ada di Kota Semarang.
Dua orang diamankan dalam praktik prostitusi online yang menawarkan paket treesome tersebut.
Kedua pelaku yang diamankan diketahui berinisial GA dan WI.
Bisnis protitusi online yang dijalankan oleh pelaku ini dengan modus menawarkan jasa esek-esuk melalui akun Twitter.
Dalam menjalankan bisnisnya, pelaku mematok tarif jutaan rupiah untuk sekali transaksi.
Dikutip Tribunjogja.com dari Tribunjateng.com, Kasubdit V /Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Rosyid Hartanto menuturkan ada dua tersangka yakni GA seorang laki-laki dan WI seorang perempuan.
Keduanya ditangkap di kamar Hotel Kota Semarang pada Senin (16/11/2021) kira-kira pukul 21.00.
"Saat itu kedua tersangka itu sedang bertransaksi," ujarnya, Sabtu (20/11/2021).
Menurutnya, kronologi penangkapan, Subdit V melakukan patroli cyber kemudian mendapatkan sebuah akun akun Twitter @Pasutrixxxxx yang memposting foto dan video menampilkan kegiatan hubungan suami istri.
Pada akun tersebut menampakan alat kelamin laki-laki dan wanita.
"Jadi modus mereka melakukan posting di media sosial dengan menampilkan konten pronografi yang difoto tersebut adalah para tersangka sendiri.
Kemudian saat ada yang tertarik mereka saling chatting, lalu mereka akan janjian ketemu langsung," jelasnya.
Lanjutnya, sebelum bertemu, wanita penghibur tersebut pilih-pilih calon pelanggannya. Sang wanita itu membatasi pelanggannya usia maksimal 30 tahun.
Tidak hanya itu wanita tersebut mematok pelanggannya sekali kencan Rp 3 juta.
"Sekiranya cocok kemudian pelanggan transfer Rp 3 juta ke rekening pelaku. Setelah itu barulah mereka janjian di hotel dan main bertiga," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/tawarkan-paket-threesome-lewat-media-sosial-seorang-wanita-dan-pria-di-semarang-diciduk-polisi.jpg)