Pemkot Yogyakarta Berencana Gelar Dua Kali Operasi Rokok Ilegal di Penghujung 2021
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah merencanakan melakukan dua kali operasi rokok ilegal sebelum pergantian tahun 2021 mendatang. Giat tersebut
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah merencanakan melakukan dua kali operasi rokok ilegal sebelum pergantian tahun 2021 mendatang.
Giat tersebut, sedianya bakal menyasar sejumlah toko, atau pasar yang menjual rokok, maupun target operasi (TO) yang ditetapkan.
Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto menjelaskan, meski rangkaian sosialisasi sudah digelar jajarannya, upaya penegakan tetap harus digulirkan.
Baca juga: Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Telah Melakukan Swab Acak di 17 Kapanewon
Dengan begitu, Pemkot Yogyakarta pun bisa memastikan, peredaran rokok ilegal benar-benar telah tergempur.
"Kita menyasar beberapa pasar secara acak, dan sudah ada sejumlah TO juga, yang tentu tidak dapat kami sebutkan. Namun, memang kami masih persuasif dulu, ya, untuk memberikan kesadaran pada mereka," terangnya.
Dodi mengungkapkan, sebelum melangsungkan operasi, pihaknya sudah melakukan deteksi dini terlebih dulu, guna melacak beberapa titik yang punya potensi pelanggaran.
Di sana, mereka pun menggencarkan edukasi, bahwasanya mengedarkan rokok ilegal termasuk pelanggaran.
"Berdasarkan pengalaman sejauh ini, sejak kita menempuh deteksi dini, para pemilik toko, atau warung, sudah keder duluan. Mereka akhirnya memutuskan, ya, untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal lagi," tandasnya.
Baca juga: Penasihat Hukum Pelaku Kasus Sate Sianida Merasa Keberatan dengan Tuntutan JPU
"Karena memang itu disosialisasikan secara menyeluruh, risiko apa saja yang harus ditanggung, seandainnya masih nekat menjajakan rokok-rokok ilegal," lanjut Dodi.
Oleh sebab itu, ia berharap, saat menggelar operasi pada akhir November dan Desember mendatang, Satpol PP tak menjumpai pelanggaran di lapangan.
Menurutnya, jikalau langkah persuasif dan humanis masih bisa ditempuh, pihaknya tidak perlu menjatuhkan sanksi keras.
"Tapi, harapan kami tetap saat operasi nanti sudah tidak dijumpai lagi perdagangan rokok ilegal. Kami meyakini, ya, dengan sosialisasi cukup masif, kesadaran masyarakat sudah semakin mumpuni itu," pungkasnya. (aka)