Kapan Jenderal Andika Perkasa Dilantik jadi Panglima TNI, Begini Jawaban Presiden Jokowi

Pelantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menurut Presiden Jokowi akan dilaksanakan pada hari baik

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
dok.istimewa
Presiden Joko Widodo 

Pengamat politik sekaligus Pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum dan Direktur LKBH FH Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Dr. Agus Riwanto, mengungkapkan beberapa risiko yang bisa terjadi jika masa jabatan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI diperpanjang.

Agus menyebut, perpanjangan usia pensiun bagi Panglima TNI ini nantinya juga akan berdampak pada penambahan anggaran APBN.

Pasalnya, perpanjangan usia ini tidak hanya berlaku bagi Jenderal Andika saja, tetapi seluruh anggota TNI.

Oleh karena itu anggaran APBN otomatis akan bertambah untuk menggaji para anggota TNI tersebut.

"Risiko perpanjangan usia ini akan berdampak pada penambahan anggaran APBN untuk penggajian TNI," kata Agus kepada Tribunnews.com, Rabu (10/11/2021).

Selain itu, menurut Agus perpanjangan usia pensiun ini juga akan menambah jumlah TNI yang menumpuk dan menganggur.

Padahal, jumlah jabatan yang ada di tubuh TNI masih terbatas.

"Risiko berikutnya akan menambah jumlah anggota TNI yang menumpuk dan nganggur di tubuh TNI sementara jumlah jabatan di TNI terbatas," imbuhnya.

Untuk itu Agus meminta pemerintah bisa mengkaji kembali wacana perpanjangan usia pensiun ini secara serius.

Agar kebijakan ini nantinya tidak hanya untuk kepentingan sesaat, melainkan untuk kepentingan jangka panjang.

"Maka penambahan usia pensiun ini harus dikaji serius bukan hanya untuk kepentingan sesaat tapi jangka panjang," pungkasnya.

Perlu diketahui, Jenderal Andika Perkasa telah disetujui DPR untuk menjadi Panglima TNI baru menggantikan Masekal Hadi Tjahjanto.

Kini Ia hanya tinggal menunggu pelantikan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, yang belakangan menjadi sorotan adalah jika nanti resmi terpilih menjadi orang nomor satu di TNI, Andika hanya akan menjadi panglima selama kurang lebih satu tahun.

Pasalnya, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.

Hingga akhirnya muncul isu atau wacana jabatan mantan Kadispen AD tersebut bakal diperpanjang hingga 2024. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved