Berita Sleman Hari Ini
Tidak Ada Laporan Buku Nikah Hilang di Kemenag Sleman
Soal Buku nikah ini mulai mencuat, setelah dikabarkan ada ratusan buku nikah dicuri dari sejumlah KUA Yogyakarta.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sleman memastikan tidak ada buku nikah yang dilaporkan hilang di Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayahnya.
Sejauh ini, buku nikah tersimpan dengan aman.
"Untuk KUA di Kabupaten Sleman sampai saat ini, buku nikah aman dan tidak ada laporan yang hilang," kata Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Sleman, Jaenudin, Selasa (9/11/2021).
Soal buku nikah ini mulai mencuat, setelah dikabarkan ada ratusan buku nikah dicuri dari sejumlah KUA Yogyakarta.
Bahkan, di Jambi ada ribuan buku nikah hilang.
Baca juga: KRONOLOGI Maling Bobol KUA di Lamongan, Pelaku Tak Ambil Uang Tapi Gondol Ratusan Buku Nikah
Buku nikah yang hilang tersebut diminta untuk dilaporkan ke Polisi berikut nomor perforasinya untuk menghindari penyalahgunaan.
Di Kabupaten Sleman sendiri, buku nikah dipastikan aman.
Tidak ada laporan kehilangan.
Jaenudin berpendapat, pencurian buku nikah yang marak terjadi dimungkinkan bisa karena alasan ekonomi ataupun digunakan untuk kepentingan dokumen nikah siri.
Namun, menurut dia, sebenarnya ada perbedaan mendasar antara buku nikah asli dengan yang palsu.
Kasat mata bisa dilihat dari hologram atau nomor seri. Setiap daerah memiliki nomor seri khusus.
Kemudian, bisa dilihat dari segi format tulisan yang berlaku di nomor akta.
Tanda tangan dan NIP pegawai yang saat ini sudah 12 digit.
Lalu bisa dilihat juga dari stempel.
"Ukuran stempel kalau pakai ukuran stampel besar. Kenapa?. Padahal, sekarang sudah pakai stempel kecil. Kemudian formatnya sudah diatur. Buku nikah sekarang juga sudah menggunakan cetak kartu digital. Jika masih pakai pulpen, ada apa, berarti janggal," kata dia.
Kepala Kantor Kemenag Sleman, Sidik Pramono sebelumnya mengatakan, sejak bulan Agustus Kementerian Agama secara resmi telah menghentikan penerbitan kartu nikah fisik dan diganti kartu nikah dalam format digital.
Menurut dia, disamping untuk mengecek keabsahan dokumen pernikahan, kartu nikah digital juga bagian dari upaya Kemenag untuk menghindari terjadinya pemalsuan dokumen pernikahan.
Baca juga: Kemenag Kulon Progo Pastikan Tak Ada Pencurian Buku Nikah
Hal ini perlu diantisipasi karena disejumlah KUA banyak terjadi pencurian buku nikah.
Di sisi lain, kartu ini juga dapat menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.
Sebab, kasus di masyarakat salah satu pasangan ketika akan menikah lagi kadangkala mengaku statusnya masih single atau sudah cerai.
Semua data itu bisa dicek.
Manfaat lainnya, ketika pasangan suami-istri bepergian.
Sekarang tidak perlu lagi repot harus membawa buku nikah.
Ketika hendak mengakses layanan hotel ataupah layanan syariah lainnya yang mempertanyakan buku nikah bisa dicek dengan kartu nikah.
"Kartu nikah bisa mewakili buku nikah," kata dia. ( Tribunjogja.com )