Pemda DIY Gelontorkan Danais Rp 16,25 Miliar untuk UMKM, Pelaku Wisata dan Anak Yatim
Pemda DIY menggelontorkan dana hibah dan bantuan sosial sebagai upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 di wilayahnya.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY menggelontorkan dana hibah dan bantuan sosial sebagai upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 di wilayahnya.
Bantuan yang pendaannya bersumber Dana Keistimewaan (Danais) tersebut diberikan kepada perorangan maupun kelompok yang terdampak pandemi dengan total alokasi sebesar Rp 16,25 miliar.
Penyerahan bantuan secara simbolik dilaksanakan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Senin (8/11/2021) di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda DIY, Tri Saktiyana menjelaskan, bantuan ini dieksekusi oleh empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) DIY, Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, dan Satpol PP DIY.
Baca juga: Gelombang Pasang Terjang Pantai Selatan Bantul, 50 Ayam Milik Warga Samas Mati
Tri merinci, Dispar DIY menyalurkan dana hibah kepada 169 Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dengan total anggaran sebesar Rp 4,85 miliar.
Pelaku wisata menjadi sasaran karena mereka berada dalam situasi sulit akibat pandemi yang tak kunjung berakhir.
"Sejak awal Maret tahun 2020 pandemi Covid-19 membuat kunjungan wisatawan nusantara maupun mancanegara mengalami penurunan dan membuat sektor pariwisata terus mengalami keterpurukan," beber Tri.
Sedangkan Diskop UMKM DIY menyalurkan bantuan kepada sentra dan asosiasi yang berjumlah 333 kelompok.
"Juga untuk 5.725 UMKM yang masing-masing mendapatkan Rp 1,2 juta dengan total anggaran Rp 6.87 miliar," terangnya.
Sementara itu, Dinas Sosial juga turut andil dengan memberikan bantuan berupa santunan yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.
Sedikitnya 1.784 anak yatim tercatat menerima bantuan sebesar Rp 1,5 juta dengan total anggaran sebesar Rp. 2,6 miliar.
Kemudian Dinsos DIY juga memberikan relaksasi melalui skema bantuan usaha ekonomi produktif kepada 10 kelompok usaha yang masing-masing mendapatkan Rp 32 juta.
Adapun Satpol PP DIY juga turut memberikan hibah untuk penanganan Covid-19 bagi kelompok Jaga Warga di 44 Kelurahan dengan total anggaran Rp 1,98 miliar.
“Satpol PP juga memberikan hibah sarana kesehatan untuk penertiban prokes bagi 45 Kelurahan di DIY senilai total Rp 167 juta dan diberikan juga bantuan sosial bahan makanan pokok bagi masyarakat di kelurahan DIY dengan total nilai Rp 590 juta," jelasnya.
"Kita juga berikan bantuan sarana prasarana Satlinmas Istimewa senilai 691 juta, dan diberikan juga fasilitas penanganan Covid-19 bagi satlinmas senilai 49 juta,” tambah Tri.