Polres Magelang Bakal Gelar Operasi Yustisi Antisipasi Keramaian Nataru
Dalam operasi yustisi, Polres Magelang akan menerjunkan sebanyak 8 orang anggotanya, ditambah dengan 3 personel TNI
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Mona Kriesdinar
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dalam upaya mengantisipasi gelombang tiga kasus Covid-19 pada Liburan dan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Magelang dan Polsek jajaran menggelar Operasi Yustisi melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD).
Kegiatan tersebut dilaksanakan 3 kali setiap hari.
Dalam operasi yustisi, Polres Magelang akan menerjunkan sebanyak 8 orang anggotanya, ditambah dengan 3 personel TNI. Selama kegiatan, tim operasi yustisi akan memberikan 10 teguran lisan serta memberikan sanksi sosial sejumlah 10 kali.
“Jadi sanksinya itu berupa menyanyikan Lagu Nasional sejumlah 3 orang, pengucapan Pancasila sejumlah 4 orang, dan 3 orang diberi sanksi menyebutkan tokoh atau Pahlawan Nasional,” ungkapnya, Kamis (04/11/2021).
Selain itu juga, pihaknya juga akan membagikan 50 masker kepada warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, nantinya juga termasuk yang dikenai sanksi.
“Semua sanksi itu diberikan kepada mereka yang tidak disiplin protokol kesehatan terutama tidak memakai masker saat aktivitas di luar rumah. Ini semua demi tegaknya hukum protokol kesehatan Covid-19 di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Operasi Yustisi yang digelar bersama Polsek jajaran seluruhnya melibatkan 142 personel. Yaitu 105 anggota Polri dan 35 anggota TNI.
“Baik Polres maupun Polsek jajaran semua berjumlah 65 kegiatan. Dengan hasil 266 teguran lisan dan 194 sanksi sosial. Serta membagikan masker dengan jumlah total 835 buah,” pungkasnya. (ndg)