Melihat Persiapan Yogya, Bantul, Sleman, Kulonprogo, dan Gunungkidul Membuka Wisata di Masa Pandemi

Berbagai obyek wisata di DIY mulai dibuka. Pembukaan obyek wisata ini dibarengi dengan berbagai penyesuaian sehingga aman di masa pandemi ini

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Suasana Pantai Baron di Gunungkidul saat hari pertama pembukaan wisata dengan Uji Coba Terbatas, Rabu (20/10/2021) lalu. 

Obyek wisata di Bantul

Di Kabupaten Bantul, seluruh obyek wisata pantai pun sudah bisa dikunjungi sejak Rabu (20/10/2021). Mereka pun sudah memberlakukan tiket masuk supaya ujicoba terbatas ini bisa memberikan kontribusi pada PAD.

Hal itu ditegaskan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.

Menurut dia, penurunan level PPKM ini bisa menjadi kesempatan dalam memulihkan sektor ekonomi. Satu dari beberapa upaya untuk pemulihan ekonomi adalah dengan melonggarkan sektor pariwisata.

Bupati menilai, apabila sektor pariwisata dilonggarkan maka akan mendongkrak sektor lainnya.

Seperti perdagangan, industri pengolahan, makanan, hingga pertanian. "Sektor-sektor ini akan jadi laku dengan pembukaan objek wisata. Objek wisata pengungkit ekonomi Bantul," paparnya.

Sama seperti daerah lainnya, di Bantul pun diberlakukan skema ganjil-genap.

Namun Kepala Dispar Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menyatakan bahwa ada yang berbeda dengan penerapan ganjil-genap kali ini, yakni pembagian zona wisata pantai beserta skemanya.

Ia mencontohkan, kawasan pantai timur (Parangtritis dan sekitarnya) pada saat tanggal ganjil hanya untuk kendaraan berpelat nomor ganjil.

“Tapi, di tanggal yang sama, untuk kawasan pantai di wilayah barat (Baros hingga Pandansimo) diterapkan untuk kendaraan berpelat nomor genap.

Alternatifnya, kalau ditolak di pantai timur (Parangtritis dan sekitarnya) dan tetap ingin ke pantai, ya silakan ke pantai yang barat. Itu solusinya," ujarnya.

Kota Yogyakarta Gencarkan Promosi

Di Kota Yogyakarta, sejumlah kawasan wisata juga sudah dibuka.

Semisal kawasan wisata Malioboro. Namun untuk memastikan bahwa dalam pelaksanannya aman, maka pemerintahan setempat memberlakukan skeman one gate system.

Jadi, seluruh bus pariwisata yang masuk ke Kota Yogyakarta diwajibkan singgah di Terminal Giwangan terlebih dahulu untuk dilakukan skrining, persyaratan kunjungan wisata di masa PPKM Level 2.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved