Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara, Begini Nasib Dua Anggota TNI yang Bantu Rachel
Selebgram, Rachel Vennya, memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan polisi kepada dirinya.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Dalam proses melarikan diri dari tempat isolasi itu, Rachel Vennya ternyata dibantu oleh oknum orang anggota TNI.
Pihak Kodam Jaya menyatakan ada dua orang anggota TNI yang membantu Rachel melanggar ketentuan karantina Covid-19.
"Penyelidikan kemarin, pendalaman. Memang ada dua oknum yang bekerja sama," jelas Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
"(Yang pertama) oknum FS kemudian yang terbaru ini kemarin hasil laporan dari staf intel, (berinisial) IG," imbuhnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, dikatakan Herwin, FS merupakan anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
Ia berasal dari Koopsau I TNI AU.
Sedangkan IG adalah anggota TNI yang bertugas di RSDC Wisma Atlet.
IG diketahui berasal dari Wing 1 Paskhas TNI AU. Hanya saja, belum diketahui secara detail peran IG dalam membantu Rachel kabur karantina.
"Itu secara intinya (detail) belum monitor. Hasil penyidikannya seperti apa, nanti dilimpahkan ke PM sebagai penyidik," ucap Herwin.
Kodam Jaya merupakan Kogasgabpad Covid-19 sehingga bisa melakukan penyelidikan terhadap dua anggota itu.
Keduanya, kata Herwin, telah dinonaktifkan dari tugasnya di Satgas Kogasgabpad Covid-19 dan dikembalikan ke satuan masing-masing.
"Dinonaktifkan dari satgas Kogasgabpad Covid-19, bukan dinonaktifkan dari TNI, ya," ucap Herwin.
"Ini adalah hasil penyelidikan satuan intel di Kogasgabpad. Setelah itu, ditemukan bukti bahwa terjadi pelanggaran sehingga mereka dikembalikan ke satuan," tambahnya.
Herwin menuturkan bahwa saat ini proses pemeriksaan terhadap kedua anggota TNI itu masih berlangsung.
"Nanti hasilnya oleh polisi militer. Sampai sekarag kita belum dapat hasil resumenya," ujar Herwin. (Tribun Network)