Berita Kulon Progo Hari Ini

Dinpar Kulon Progo Berharap Uji Coba Pembukaan Wisata Terbatas Bisa Dongkrak PAD

Hingga Oktober 2021, PAD Kulon Progo baru terealisasi sekitar Rp 700 juta dari target Rp 2,5 Miliar. 

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Uji coba pembukaan terbatas destinasi wisata di Kulon Progo diharapkan bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah setempat yang ditargetkan sekitar Rp 2,5 Miliar. 

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo, Joko Mursito mengatakan sebelumnya Dinpar Kulon Progo menargetkan sekitar Rp 5 Miliar. 

Namun saat terjadi lonjakan Covid-19 diberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sehingga seluruh destinasi wisata di Kulon Progo ditutup sementara waktu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

Baca juga: Uji Coba Pembukaan Destinasi Wisata di Kulon Progo, Pengelola Wisata Siapkan Inovasi

Tentunya kebijakan itu berdampak pada PAD di sektor pariwisata. 

Sehingga Dinpar Kulon Progo menurunkan separuhnya target PAD tersebut. 

Sebab, hingga Oktober 2021 baru terealisasi sekitar Rp 700 juta dari target Rp 2,5 Miliar. 

"Sehingga uji coba pembukaan terbatas ini harus kita genjot," kata Joko, Jumat (22/10/2021). 

Diberitakan sebelumnya, ada 31 destinasi wisata yang akan diujicobakan pembukaan terbatas dalam waktu dekat. 

Dikarenakan bersifat uji coba maka kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.

Baca juga: Dinas Kebudayaan Kulon Progo Gelar Potensi Rintisan Desa Budaya untuk Promosi Wisata

Wisatawan juga diwajibkan mendownload aplikasi Pedulilindungi yang akan terintegrasi dengan aplikasi Visiting Jogja. 

Bagi destinasi wisata yang terkendala sinyal internet, pengelola dapat melakukan pemeriksaan dengan kartu vaksin. 

Anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk ke tempat destinasi wisata yang sudah dilengkapi aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orangtua. 

Serta penerapan sistem ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB. ( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved