Pemkot Yogyakarta Siapkan Sanksi Tegas Bagi Bus Pariwisata Pelanggar One Gate System
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyiapkan sanksi tegas untuk pengelola tempat khusus parkir (TKP), yang tidak mengindahkan aturan one gate system
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyiapkan sanksi tegas untuk pengelola tempat khusus parkir (TKP), yang tidak mengindahkan aturan one gate system.
Selaras rencana, skema tersebut bakal mulai diterapkan pada akhir pekan mendatang.
Sebagai informasi, melalui sistem satu pintu, seluruh bus pariwisata, dengan ukuran besar, sedang, dan kecil, wajib singgah lebih dulu di Terminal Giwangan, guna menjalani skrining.
Pemeriksaan meliputi syarat perjalanan di masa PPKM level 2 ini, terutama terkait vaksin.
Baca juga: Dampak La Nina, BMKG Prediksi Peningkatan Curah Hujan di DI Yogyakarta Capai 60 Persen
Seandainya bus tidak memperoleh clearance berupa stiker dari terminal, maka mereka tidak bisa mengakses tiga TKP sekitar Malioboro.
Yakni, Abu Bakar Ali, Ngabean, maupun Senopati. Oleh sebab itu, Pemkot Yogyakarta harus menyiapkan sanksi untuk para pelanggar.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, pihaknya tidak akan mentoleransi para pelanggar aturan, entah dari pengelola TKP, atau operator moda transportasi pariwisata.
Sebab, dibutuhkan kedisiplinan, supaya skema satu pintu tersebut bisa berjalan lancar.
"Kalau ada tempat parkir menerima bus yang tidak lolos skrining di Giwangan, akan kita tutup. Sehingga, ya mereka tidak bisa menjalankan aktivitas parkir lagi untuk beberapa waktu," tandas Heroe, Kamis (21/10/2021).
Ia juga mewanti-wanti para pengemudi bus, supaya jangan mencoba parkir sembarangan, selain di tiga TKP yang kini disediakan Pemkot Yogyakarta.
Pasalnya, patroli tetap dilaksanakan oleh jajaran Dinas Perhubungan, untuk mengantisipasi adanya sopir-sopir nakal.
"Tidak ada toleransi untuk angkutan besar, atau bus itu, untuk parkir sembarangan, di jalan-jalan. Bakal langsung ditindak pasti. Dishub, Satpol PP, TNI dan Polri dikerahkan, untuk penertiban bersama," terangnya.
Baca juga: Kisah 2 Bocah SD Butuhan Klaten Ciptakan Automatic Ozone Machine Diklaim Bisa Atasi Covid-19
"Kita ingin membangun komitmen bersama, agar kondisi yang sudah sangat landai ini, bisa dipertahankan, dan tidak terjadi lagi bocoran-bocoran yang mengakibatkan ledakan kasus Covid-19," lanjut Wakil Wali Kota.
Lebih lanjut, ia mengatakan, one gate system sekaligus menjadi upaya Pemkot Yogyakarta dalam mengatur arus masuk bus pariwisata ke kota pelajar. Sehingga, kemacetan panjang yang sering terjadi setiap weekend, pada masa sebelum pandemi, tidak terulang lagi.
Menurutnya, dengan lokasi parkir yang sudah ditentukan petugas selepas moda transportasi melakoni skrining di Terminal Giwangan, maka perjalanan mereka otomatis bisa lebih tertata. Sehingga, baik wisatawan, maupun warga masyarakat, sama-sama merasa nyaman.
"Ya, semacam rintisan, transportasi wisata itu bisa diatur sedemikian rupa, sehingga perjalanan para wisatawan juga terasa nyaman, tidak menemui kemacetan, dan Yogyakarta bisa lebih dinikmati," ucap Heroe. (aka)