Berita Kriminal Hari Ini
Kronologi Kecelakaan Maut di Sleman : Mobil Ditinggal di SPBU, Pelaku Kabur Naik Bus
Satlantas Polres Sleman mengungkap sejumlah fakta dalam kecelakaan maut yang menewaskan pemotor perempuan di Jalan Gedongan - Klangon.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
"Lalu (pelaku) naik bus ke arah Kutoarjo, Purworejo," jelas Galang.
Sampai di alun-alun Kutoarjo sekira pukul 23.45 WIB dan pulang ke rumah naik ojek.
Baca juga: Korban Tabrak Lari yang Meninggal di Sleman Merupakan Anak Tunggal, Keluarga Sangat Terpukul
Tangkap
Petugas yang mendapat informasi adanya kecelakaan maut di Moyudan langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian.
Berdasarkan informasi yang didapat, petunjuk plat kendaraan yang tertinggal di lokasi dan mobil pelaku yang ditemukan di SPBU Kadipiro, petugas langsung bergerak memburu pelaku di kediamannya di Purworejo.
"Kami menuju kediaman pelaku di Purworejo dan kami tangkap. Lalu, dibawa ke Polres Sleman," katanya.
Pelaku disangka telah melanggar pasal 310 ayat (3) dan atau (4) juncto pasal 312 UU lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 12 juta.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Gedongan - Klangon.
Tepatnya di Bulak Klampis, Kalurahan Sumberrahayu, Moyudan, Sleman, pada Selasa (19/10/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Kecelakaan melibatkan antara sepeda motor dan sebuah mobil yang belum diketahui identitasnya.
Akibat kejadian tersebut, pengendara motor berinisial IN, warga Bantul, mengalami luka parah, dan meninggal dunia di lokasi kejadian. ( Tribunjogja.com )