Soal Pembukaan Obyek Wisata, Pemkab Gunungkidul Tunggu Keputusan Pemda DIY

Ingub Sudah Terbit, Dispar Gunungkidul Masih "Wait and See" Soal Pembukaan Obyek Wisata

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
istimewa
Kendaraan yang dicegat aparat yang berjaga di Pos Retribusi Baron pada Minggu (10/10/2021) lalu. 

Apalagi sebagian besar sudah memiliki QR Code PeduliLindungi serta  sertifikat CHSE.

"QR Code PeduliLindungi tinggal digandakan sesuai kebutuhan, kemudian Visiting Jogja jelas siap karena sebelumnya sudah pernah diberlakukan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo mengatakan belum bisa menyebut jumlah destinasi wisata yang akan dibuka. Ia mengaku baru dalam proses pendataan.

"Saya tidak punya (datanya) karena permohonan QR Code PeduliLindungi kan langsung masing-masing atau lewat asosiasi. Kami sulit memantau beberapa sudah QR Code," katanya pada wartawan Tribun Jogja sore ini.

Singgih menyatakan akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota. Termasuk memantau pergerakan berapa jumlah destinasi wisata yang sudah memiliki QR Code PeduliLindungi. (Tribunjogja/Alexander Ermando)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved