Kapolri: Polisi Jangan Antikritik

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak antikritik terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Tayang:
Editor: Agus Wahyu
Istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUNJOGJA.COM,JAKARTA - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak antikritik terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Apalagi terhadap masukan yang sifatnya membangun.

"Jangan antikritik. Apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," ujar Sigit dalam arahannya kepada para kapolda dan kapolres seluruh Indonesia melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).

Sigit menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya. Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri. Sigit memastikan lembaganya terbuka, apalagi kritik yang sifatnya membangun untuk menjadikan lebih baik lagi ke depannya.

Di sisi lain, Sigit meminta seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya. Dia menekankan, seluruh kapolda dan kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.

"Perlu tindakan tegas. Jadi, tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih," jelas Sigit.

Mantan Kapolda Banten itu menyebutkan bahwa perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.

Sigit mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah dengan berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19. Di antaranya, memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, melakukan akselerasi vaksinasi, dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.

Oleh karena itu, Sigit berharap dengan adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Mengingat, kelakuan dari oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini telah mendapatkan tren positif.

"Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang capai selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Di sisi lain, Sigit memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang selama ini telah berjuang dan bekerja keras yang menjaga nama baik institusi, serta bekerja untuk kepentingan Bangsa Indonesia. Ia mengharapkan, perilaku oknum tersebut tak mengendorkan semangat personel yang telah bekerja baik selama ini.

"Saya berikan apresiasi atas kerja keras, tetap semangat dan yakini apa yang dilakukan di lapangan benar sesuai SOP. Namun bila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, maka saya minta tak ada keraguan untuk memberikan tindakan tegas," ucap Sigit.

Oleh karena itu, Sigit menegaskan, ke depannya seluruh jajaran Polri harus mampu membaca situasi kapan harus mengedepankan pendekatan humanis, dan kapan harus melakukan tindakan tegas. "Jadi lakukan langkah-langkah kapan rekan-rekan harus humanis, kapan rekan-rekan laksanakan langkah-langkah tegas di lapangan sebagaimana SOP yang berlaku. Itu semua ada ukuran," tukas Sigit. (Tribun Network)

Baca Tribun Jogja edisi Rabu 20 Oktober 2021 halaman 02

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved