Pemkot Surabaya Lakukan Tes Swab bagi Pelanggar Prokes, Komisi A DPRD DIY: Perlu Dibawa ke Yogya

Selain memutus penularan, langkah ini diharapkan juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menaati prokes.

Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
Komisi A DPRD DIY melaksanakan kunjungan kerja ke Pemkot Surabaya, Senin (18/10/2021) 

"Swab massal dibantu lurah, camat, dan kampung wani. Swab ini diharuskan pak walikota untuk mengetahui (penularan) daripada tidak tahu lalu menjalar ke mana-mana," jelasnya.

Mereka yang positif terpapar Covid-19 langsung dirujuk ke Asrama Haji yang kini difungsikan sebagai selter isolasi. Kapasitas maksimalnya sekitar 800 ruangan.

Pemkot Surabaya pun telah mengeluarkan Surat Edaran Walikota untuk mempertegas aturan tersebut.

"Setelah tracing dan positif itu langsung dievakuasi ke rumah sehat dan isoter yang disiapkan," tandasnya.

Yusuf melanjutkan, terkait Kampung Wani Jogo Surabaya, selain membantu menangani pandemi, kampung-kampung juga aktif membantu pelaksanaan vaksinasi.

Karenanya, cakupan vaksinasi Covid-19 di wilayah ini telah melamlaui 100 persen.

"Sekarang swab maasih jalan tapi (sampel) agak berkurang. Kita gencar vaksin dan tracing," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved