Perekaman KTP-el Pemula di Kota Yogyakarta Tunggu Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta menghentikan sementara layanan perekaman KTP-el pemula di sekolah. Hal tersebut
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta menghentikan sementara layanan perekaman KTP-el pemula di sekolah.
Hal tersebut karena adanya pandemi COVID-19.
Kabid Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Kota Yogyakarta, Bram Prasetyo mengatakan selama pandemi COVID-19 pembelajaran dilaksanakan secara daring, sehingga tidak ada siswa yang berangkat ke sekolah.
Baca juga: Website corona.bantulkab.go.id Diserang Hacker, Diskominfo Fokus Sebarkan Info Melalui Medsos
Meski sudah lebih dari satu tahun, pembelajaran tatap muka masih belum dilaksanakan. Untuk itu pihaknya belum bisa melanjutkan layanan perekaman KTP-el pemula.
"Nanti akan dilaksanakan lagi setelah pembelajaran tatap muka dilaksanakan lagi," katanya, Sabtu (09/10/2021).
Dari wajib KTP-el yang belum rekam, 20 persennya merupakan KTP el pemula. Agar wajib KTP-el, khususnya pemula dapat melakukan perekaman, pihaknya akan melakukan jemput bola.
Baca juga: UPT JPD Kota Yogyakarta Berikan Jaminan Pendidikan Bagi Mahasiswa
Ia mengungkapkan meski layanan mobile ke sekolah belum dilaksanakan, namun layanan drive thru sudah dimulai lagi.
Tujuannya agar memudahkan masyarakat yang KTPnya rusak maupun hilang.
"Tujuan kami adalah mendekatkan layanan kepada masyarakat. Sehingga memudahkan masyarakat. Tidak perlu datang ke Disdukcapil," ungkapnya. (maw)