Klaten PPKM Level 2, Wisata Mulai Dibuka, Seni Pertunjukan dan Resepsi Pernikahan Dilonggarkan
Klaten PPKM Level 2, Wisata Mulai Dibuka, Seni Pertunjukan dan Resepsi Pernikahan Dilonggarkan
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah menetapkan Kabupaten Klaten menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 pada periode 5-18 Oktober 2021.
Penurunan status tersebut dibarengi dengan pelonggaran di sejumlah sektor seperti pariwisata, seni pertunjukan hingga gelaran resepsi pernikahan.
"Ini ada tiga prioritas yang butuh pencermatan kami, yakni yang pertama soal pembukaan objek wisata. Itu sudah diperbolehkan tapi dengan 25 persen kapasitas," ujar Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Ronny Roekmito saat ditemui TribunJogja.com di Pemkab Klaten, Selasa (5/10/2021).
Menurut Ronny, untuk objek wisata nantinya para pengunjung atau wisatawan wajib telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi saat berwisata di Kabupaten Klaten pada periode PPKM Level 2 ini.
"Tadi malam dan tadi pagi teman-teman camat sudah saya beri informasi juga untuk mempersiapkan ini," katanya.
Kemudian, prioritas lainnya yakni terkait izin menggelar resepsi pernikahan. Dimana, untuk PPKM Level 2 resepsi pernikahan sudah boleh dilakukan asalkan tetap dengan protokol kesehatan.
"Jadi pernikahan ini sudah dibolehkan menggelar resepsi dengan 50 undangan tapi tidak boleh makan di situ," ujarnya.
Baca juga: Klaten Turun ke PPKM Level 2, Bupati Sri Mulyani Minta Warga Tidak Euforia
Baca juga: Dorong Warga Ikut Vaksin, Polres Klaten Sediakan Hadiah Kejutan bagi Peserta
Selanjutnya, diakui Ronny, untuk pagelaran seni pertunjukan pada PPKM Level 2 juga sudah diperbolehkan.
Namun, penonton hanya boleh sebanyak 50 persen dari kapasitas ruangan.
"Ini semua berpotensi menimbulkan kerumunan. Nanti kita akan buat aturan lebih rinci dalam instruksi bupati terkait aturan-aturannya lebih detail," paparnya.
Sementara itu, Bupati Klaten, Sri Mulyani meminta masyarakat Klaten untuk tidak terlalu euforia dengan penurunan status tersebut karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Alhamdulillah sudah disampaikan bahwa tanggal 5-18 Oktober 2021, PPKM kembali diperpanjang dan Klaten turun ke PPKM Level 2. Tentunya turun level ini jangan sampai terjadi euforia yang besar," ucap Mulyani.
Menurut Mulyani, terjadinya penurunan PPKM di Klaten dari Level 3 ke Level 2 merupakan sinergitas dari berbagai pihak termasuk masyarakat yang mau menjalani dan menyukseskan program vaksinasi Covid-19.
Ia mengatakan, selama Kabupaten Bersinar berstatus PPKM Level 2, pihaknya bakal mengizinkan sejumlah sektor seperti pariwisata, seni pertunjukan dan pelaksanaan resepsi hajatan yang tadinya ditutup untuk dibuka secara bertahap.
"Nanti step by step apa yang tentunya boleh dibuka akan diperbolehkan untuk dibuka, tadi saya sudah koordinasi dengan pak kapolres dan pak dandim," jelasnya.
Diakui Mulyani, selama PPKM Level 2 tetap akan ada pembatasan yang akan diberlakukan agar tidak terlalu bebas.
"Kegiatan-kegiatan akan kita batasi, sesuai aturan ketentuannya agar masyarakat tidak bebas. Harapan saya masyarakat yang memanfaatkan wisata jangan terlalu euforia, intinya selalu disiplin," ucapnya.
Pembatasan itu, lanjut Mulyani bakal tetap dilaksanakan agar PPKM di Klaten tidak hanya terpaku di level 2 tapi bisa turun ke PPKM level 1. (Tribunjogja/Almurfi Syofyan)