Tuntunan Shalat Lengkap
7 Adab Buang Air Dalam Islam, Simak Apa Saja Larangan dan Sunnah saat Buang Hajat
Dalam Islam, aktivitas buang air besar maupun buang air kecil (buang hajat) terdapat tuntunan alias adab yang harus dipatuhi
Penulis: Ikrob Didik Irawan | Editor: Ikrob Didik Irawan
Dari Abu Ayyub Al Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika kalian mendatangi jamban, maka janganlah kalian menghadap kiblat dan membelakanginya. Akan tetapi, hadaplah ke arah timur atau barat.”
Abu Ayyub mengatakan, “Dulu kami pernah tinggal di Syam. Kami mendapati jamban kami dibangun menghadap ke arah kiblat. Kami pun mengubah arah tempat tersebut dan kami memohon ampun pada Allah Ta’ala.”
4. Dilarang Berbicara Kecuali Keadaan Darurat
Jangan berbicara kecuali dalam keadaan paling mendesak atau darurat. Jadi, janganlah berbicara bahkan bernyanyi ketika di dalam kamar mandi, ya.
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:
“Ada seseorang yang melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang kencing. Ketika itu, orang tersebut mengucapkan salam, namun beliau tidak membalasnya.”
Syaikh Ali Basam mengatakan, “Diharamkan berbicara dengan orang lain ketika buang hajat karena perbuatan semacam ini adalah suatu yang hina, menunjukkan kurangnya rasa malu dan merendahkan murua’ah (harga diri).” Kemudian beliau berdalil dengan hadis di atas.
Syaikh Abu Malik juga mengatakan hal sama, “Sudah kita ketahui bahwa menjawab salam itu wajib. Ketika buang hajat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkannya, maka ini menunjukkan diharamkannya berbicara ketika itu, lebih-lebih lagi jika dalam pembicaraan itu mengandung dzikir pada Allah Ta’ala. Akan tetapi, jika seseorang berbicara karena ada suatu kebutuhan yang mesti dilakukan ketika itu, seperti menunjuki jalan pada orang (ketika ditanya saat itu, pen) atau ingin meminta air dan semacamnya, maka dibolehkan saat itu karena alasan darurat. Wallahu a’lam.”
5. Masuk Menggunakan Kaki Kiri, Keluar Kaki Kanan
Baiknya masuk kamar mandi menggunakan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan.
Sebagaimana yang diterangkan dalam sebuah hadis:
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih suka mendahulukan yang kanan ketika memakai sandal, menyisir rambut, ketika bersuci dan dalam setiap perkara (yang baik-baik).”
Melansir laman Rumaysho, Syaikh Ali Basam mengatakan, “Mendahulukan yang kanan untuk perkara yang baik, ini ditunjukkan oleh dalil syar’i, dalil logika dan didukung oleh fitrah yang baik. Sedangkan untuk perkara yang jelek, maka digunakan yang kiri. Hal inilah yang lebih pantas berdasarkan dalil syar’i dan logika.”
Menurut Asy Syaukani rahimahullah, “Adapun mendahulukan kaki kiri ketika masuk ke tempat buang hajat dan kaki kanan ketika keluar, maka itu memiliki alasan dari sisi bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih suka mendahulukan yang kanan untuk hal-hal yang baik-baik. Sedangkan untuk hal-hal yang jelek (kotor), beliau lebih suka mendahulukan yang kiri. Hal ini berdasarkan dalil yang sifatnya global.”