Menkes: Indonesia Rencanakan Uji Klinis Molnupiravir
Kemenkes bersama BPOM dan berbagai rumah sakit vertikal melakukan review dan uji klinis semua obat-obatan yang berpotensi menangani Covid-19.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara terkait obat Molnupiravir. Ia menuturkan, Kementerian Kesehatan terus bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan berbagai rumah sakit vertikal untuk melakukan review dan uji klinis semua obat-obatan yang berpotensi dalam penanganan Covid-19 di tanah air.
Dikatakannya, obat-obatan itu baik yang bersifat monoclonal antibodies, semisal obat-obatan besutan produsen Ely lili, Renegeron, maupun Celltrion; maupun obat-obatan yang bersifat antivirus misalnya Monupiraavir buatan Merck, perusahaan Amerika Serikat
"Jadi obat-obatan tersebut sudah kita approach pabrikannya," ujar Budi dalam konferensi pers virtual Perpanjangan PPKM, Senin (4/10).
Budi melanjutkan, Indonesia juga merencanakan untuk memulai uji klinis sejumlah obat-obat itu.
"Diharapkan pada akhir tahun ini, kita sudah bisa mengetahui obat-obat mana kira-kira cocok untuk kondisi masyarakat kita," kata Budi.
Mengenal Molnupiravir
Sebelumnya, pil antivirus Molnupiravir diklaim mampu mencegah kematian akibat Covid-19 hingga 50 persen.
Temuan ini pertama diumumkan pada Jumat (1/10/2021). Obat antiviral ini dikembangkan perusahaan Merck dan Ridgeback, Amerika Serikat.
Dari hasil penelitian interim menunjukkan penurunan sebesar 50 persen angka perawatan di rumah sakit serta juga mencegah kematian akibat Covid-19, pada pasien derajat ringan dan sedang. Datanya menunjukkan 7.3 persen pasien (28 orang) yang mendapat molnupiravir (385 orang) dirawat di rumah sakit sampai hari ke-29 penelitian.
Sementara itu, kepada mereka yang tak mendapat Molnupiravir, artinya dapat plasebo saja (377 orang) ada 53 orang (14.1 persen) yang harus masuk RS, jadi sekitar dua kali lipat lebih banyak. Selain data masuk rumah sakit pada mereka yang tidak dapat Molnupiravir ada 8 orang yang meninggal, sementara dari yang mendapat molnupiravir memang tak ada yang meninggal sampai hari ke-29 penelitian ini dilakukan.
Sampel penelitiannya adalah Covid-19 ringan dan sedang, dengan gejala paling lama 5 hari (tadinya pernah di rancang untuk 7 hari lalu diturunkan menjadi 5 hari). Data juga menunjukkan 40 persen sampelnya, memiliki efikasi yang konsisten pada berbagai varian yang ditemukan, yaitu Gamma, Delta, dan Mu.
Secara umum efek samping adalah seimbang antara yang mendapat Molnupiravir dan Plasebo, yaitu 35 persen dan 40 persen. Sampel penelitian ini mempunyai setidaknya satu faktor risiko, atau yang biasa dikenal dengan komorbid (seperti obesitas, diabetes mellitus, penyakit jantung dan juga usia tua (>60 tahun).
Hasil interim uji klinik fase 3 ini kabarnya akan diproses untuk kemungkinan izin edar dalam bentuk Emergency Use of Authorization (EUA) ke BPOM Amerika Serikat (US-FDA), dimana nanti akan menilai semua data dan kelayakan.
Perlu diketahui juga, pada April 2021 uji klinik obat Molnupiravir ini pada pasien yang dirawat di rumah sakit dihentikan, karena tak menunjukkan hasil baik pada pasien yang sudah masuk rumah sakit. Sehingga waktu itu, diputuskan penelitian diteruskan hanya pada mereka yang belum masuk rumah sakit, yang hasilnya baru diumumkan 1 Oktober ini. (Tribun Network/Rina Ayu/Aisyah Nursyamsi/sam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/molnupiravir-yang-diklaim-sebagai-obat-covid-19.jpg)