Kota Yogyakarta

Saling Tunggu Komando untuk Terapkan Ganjil Genap di Malioboro

Para instansi terkait kini saling tunggu komando terkait realisasi penerapan ganjil genap yang diharapkan mampu menurunkan traffic lalu lintas itu.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com
Ilustrasi kendaraan melintas di kawasan Malioboro. Foto diambil Rabu (25/11/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rencana rekayasa lalu lintas berupa penerapan ganjil genap di Jalan Malioboro belum menemui kesepakatan. 

Para instansi terkait kini saling tunggu komando terkait realisasi penerapan ganjil genap yang diharapkan mampu menurunkan traffic lalu lintas itu.

Kasatlantas Polresta Yogyakarta, Kompol Chandra L Widiantoro, mengatakan dirinya belum berani memutuskan kapan ganjil genap di Jalan Malioboro itu dapat dilaksanakan.

Secara kewenangan, pihaknya masih menanti keputusan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Belum. Belum ada keputusan kapan diberlakukan, tunggu dari Dishub Provinsi. Dishub kota pun belum berani memutuskan," katanya, saat dihubungi, Selasa (28/9/2021) siang.

Baca juga: Penjelasan Terkait Ditundanya Pemberlakuan Aturan Ganjil Genap di Jalan Malioboro Akhir Pekan Ini

Chandra menekankan, penerapan ganjil genap bertujuan untuk mengurai arus kendaraan, khususnya ketika memasuki akhir pekan.

Sebab wilayah DIY kini memasuki level 3 dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah, sehingga penerapan ganjil genap direncanakan dengan maksud mengendalikan penumpukan arus kendaraan.

Dia menjelaskan, jika sudah ada keputusan terkait penerapan ganjil genap di Jalan Malioboro, pihaknya akan turut serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Nanti kalau sudah ada keputusan akan kami kabarkan," jelasnya.

Sementara Kepala Dishub DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menanggapi, Dishub DIY justru menyerahkan kebijakan rencana penerapan ganjil genap ke Dishub Kota Yogyakarta.

Sehingga pihaknya mengikuti apa yang menjadi keputusan dari Dishub Kota Yogyakarta.

"Untuk ganjil genap di Malioboro kebijakan dari Pemkot," kata dia.

Dengan demikian, pihak Dishub belum ada arahan maupun masukan terkait rencana penerapan ganjil genap dikawasan Malioboro.

"Kami sendiri belum ada perintah atau saran, hanya kami siap mendukung kebijakan kota," terang dia.

Baca juga: Ganjil Genap di Malioboro Menuai Kecaman Para Pedagang Kaki Lima

Merespon hal itu, Kepala Dishub Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho membantah jika rencana penerapan ganjil genap menjadi kewenangan sepenuhnya di Kota Yogyakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved