Program Eazy Passport Kantor Imigrasi Yogyakarta Mudahkan Masyarakat Urus Paspor

Eazy Passport merupakan layanan kolektif pembuatan paspor yang dilakukan tanpa perlu bertandang ke kantor imigrasi

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/Ardhike Indah
Program Eazy Passport dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta digelar di Hyatt Regency Hotel, Selasa (28/9/2021) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Lebih dari 50 karyawan dan keluarga Hyatt Regency Hotel mengikuti program Eazy Passport yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Selasa (28/9/2021) di Hyatt Regency Hotel.

Diketahui, Eazy Passport merupakan layanan kolektif pembuatan paspor yang dilakukan tanpa perlu bertandang ke kantor imigrasi, melainkan lokasi di mana si pemohon mengajukan layanan.

“Tentu, ini adalah inovasi yang keren dan membantu sekali ya. Anak-anak zaman sekarang pasti tidak mau ribet mengurus administrasi. Pas banget, dari Kantor Imigrasi ada layanan jemput bola seperti ini. Kami sangat menyambut gembira dan yang ikut program ini lebih dari 50 orang,” ungkap Nurcahyadhi, General Manager Hyatt Regency Hotel kepada Tribun Jogja, Selasa (28/9/2021).

Dia menjelaskan, meski saat ini kegiatan pergi ke luar negeri masih terbatas, tetapi tidak ada salahnya untuk melengkapi diri dengan dokumen kenegaraan seperti paspor.

Menurutnya, masa berlaku paspor yang mencapai 5 tahun adalah waktu yang lama.

Siapa tahu, di tahun depan, penerbangan ke luar negeri sudah dibuka untuk umum dan tidak ada lagi restriksi seperti sekarang.

“Begitu perjalanan ke luar negeri dibuka, pihak maskapai penerbangan pasti akan melakukan promosi. Daripada ketinggalan, mending punya paspor duluan. Harga pembuatannya sama saja dengan di kantor imigrasi, terjangkau,” tuturnya.

Nurcahyadhi juga memastikan pihaknya mampu memfasilitasi apabila ada instansi maupun komunitas yang ingin menggelar program Eazy Passport di Hyatt Regency Hotel.

Sementara, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah DI Yogyakarta Kementerian Hukum dan HAM, Yayan Indriana, mengatakan bagi masyarakat yang hendak membuat paspor tanpa ke kantor imigrasi, bisa memanfaatkan layanan Eazy Passport.

“Dari komunitas, perusahaan, instansi boleh mengajukan ke kami, minta bikin program Eazy Passport, minimal 50 orang. Ini adalah cara kami meningkatkan perekonomian negara dari sektor keimigrasian,” papar Yayan.

Dia memastikan, biaya yang dibutuhkan untuk membuat paspor baru melalui program Eazy Passport maupun di kantor imigrasi tidak ada beda.

Juga, tidak ada biaya tambahan yang dibutuhkan untuk mendatangkan pihak imigrasi ke tempat yang sudah ditunjuk.

Untuk pembuatan paspor biasa 48 halaman sebesar Rp350 ribu dan paspor biasa 48 halaman elektronik (e-pasport) sebesar Rp650 ribu.

Bagi masyarakat yang ingin membuat paspor sehari jadi, bisa mengeluarkan biaya Rp  juta per permohonan.

“Nanti bisa tinggal bilang kepada petugasnya, mau bikin yang apa. Kemudian masyarakat bisa membayar sesuai dengan biaya yang tertera di bank. Sehingga, pembayaran tidak langsung di sini, tapi di bank,” jelasnya.

Lebih lanjut, dikatakan Yayan, paspor akan segera jadi 3 hari setelah masyarakat membayar dan bisa segera diambil di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved