Bau Sampah Tercium Hingga ke Perbatasan Yogyakarta-Bantul, Walhi Berharap Gubernur DIY Turun Tangan

Walhi Yogyakarta terus mendorong pemerintah DIY untuk peningkatan kapasitas TPST Piyungan, terutama terkait penggunaan sanitary landfill

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/ Nanda Sagita Ginting
Kondisi sampah berserakan di bahu jalan TPST Piyungan, Bantul, pada Jumat (18/12/2020) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta berharap Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, turun tangan untuk mengatasi bau tak sedap di Kotagede dan Banguntapan.

Terlebih jika bau tak enak itu disebabkan karena penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul.

Direktur Walhi Yogyakarta, Halik Sandera, mengatakan persoalan bau sampah yang bersumber dari air lindi terakhir hanya sampai di radius 5 Kilometer dari tempat pengolahan sampah.

"Kalau sampai perbatasan Banguntapan-Kotagede itu artinya sudah melebihi yang sekarang," katanya, saat dikonfirmasi Selasa (28/9/2021).

Walhi Yogyakarta terus mendorong pemerintah DIY untuk peningkatan kapasitas TPST Piyungan, terutama terkait penggunaan sanitary landfill yang sedang direncanakan.

"Memang terus kami dorong karena pembangunan TPST Piyungan sudah harus memakai sanitary landfil. Apalagi sekarang masuk musim hujan, jadi pasti baunya akan meluas," jelas dia.

Terkait bau sampah sejak satu bulan lalu dan kini masih dirasakan oleh warga yang berada diperbatasan Yogyakarta-Bantul itu, dia menduga memang saat ini TPST Piyungan dalam masa pengerjaan konstruksi.

Sehingga ada kemungkinan bau menyengat yang biasanya dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di radius 5 Kilometer, kini meluas hingga ke wilayah Banguntapan dan Kotadege.

"Memang sekarang informasinya masih ada perbaikan di sana. Dan salah satu kemungkinan yang bisa dilakukan pemerintah ya dengan membangun sanitary landfill, yakni menguruk sampah menggunakan tanah supaya lindinya tidak bau," ujarnya.

Pasalnya, secara daya tampung TPST Piyungan sudah sangat over kapasitas dan karena persoalan pengolahan sampah sudah diambil alih Provinsi, Halik menegaskan harus ada perhatian khusus dari Gubernur DIY.

"Memang harus ada suatu keseriusan. Karena sudah diambil provinsi, maka harus ada perhatian serius dari Gubernur," tegas Halik.

Ketua Komisi C DPRD DIY, Arif Setiadi, turut merespon jika dugaan warga di Banguntapan dan Kotagede terkait bau yang menyengat itu bersumber dari TPST Piyungan, menurutnya itu menjadi masalah yang serius di kemudian hari.

Pasalnya, bukan tidak mungkin polusi udara itu juga ikut dirasakan hingga ke wilayah lain yang radiusnya lebih jauh dari sumber pengolahan sampah.

"Ini menjadi masalah serius jika bau itu benar-benar bersumber dari TPST Piyungan. Eksekutif harus perhatikan ini," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved