Terapkan Sistem Merit, Pemkab Magelang Raih Penghargaan Dari KASN
Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang mendapat penghargaan dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) atas keberhasilannya menerapkan sistem merit
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
dok Pemkab Magelang
Penyerahan penghargaan kepada Pemkab Magelang di Ruang Command Center, Selasa (21/09/2021)
“ASN akan terlindungi karirnya dari kebijakan yang bertentangan dengan sistem merit,” ujarnya.
Komisi Aparatur Sipil Negara sebagai lembaga independen yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tugas mengawal pelaksanaan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN.
Penerapan sistem merit merupakan syarat utama untuk dapat menjamin penyelenggaraan birokrasi pemerintah yang efektif dan efisien serta memberikan pelayanan prima.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Magelang, penghargaan ini merupakan awal dari semangat baru dalam membangun sistem merit dalam Manajemen ASN di Pemerintah Kabupaten Magelang,” pesannya. (ndg)
Berita Terkait